
BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan sudah menyiapkan sederet bukti berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Bangkalan.
Di antaranya, berkaitan dengan pelaporan yang sudah dibacakan oleh pelapor. Yakni, dugaan money politics dan ketidaknetralan penyelenggara.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, sidang perdana sudah diselenggarakan Rabu (8/1) dengan agenda pembacaan permohonan oleh pelapor.
Dalam kesempatan itu, pihaknya sudah menyimak langsung permohonan yang disampaikan pemohon.
”Dalam hal ini, pemohon dimaksud adalah paslon nomor urut 02,” katanya.
Menurut dia, majelis hakim selanjutnya minta Bawaslu Bangkalan untuk menyiapkan jawaban pada sidang kedua yang dijadwalkan pada Jumat (17/1).
Institusinya maupun KPU Bangkalan masih memiliki waktu untuk menyiapkan semua bukti-bukti yang berkaitan dengan materi yang disampaikan pelapor.
Baik dugaan money politics ataupun ketidaknetralan penyelenggara.
”Kami sudah siap,” katanya.
Dijelaskan, bukti-bukti yang dikumpulkan institusinya akan disampaikan kepada majelis hakim sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan pada saat hari pencoblosan Pilkada Bangkalan.
”Bawaslu dalam sidang tersebut sifatnya hanya memberi keterangan sesuai dengan temuan pengawas kami yang ada di lapangan,” lanjutnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Bangkalan Ismail Marzuki menyampaikan, pihaknya juga sedang menyiapkan jawaban yang akan disampaikan dalam sidang kedua.
Namun, dia belum bisa menyampaikan apa saja poin dari jawaban KPU selaku terlapor.
”Sudah kami bahas dengan kuasa hukum. Tapi, untuk poin-poinnya belum bisa kami uraikan,” pungkasnya. (za/yan)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




