Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hasil Audit KPU Sampang, Dana Kampanye Dua Paslon Tak Habis

H
PEJABAT: Ketua KPU Sampang Aliyanto menyampaikan sambutan dalam acara debat pasangan calon di Surabaya Selasa (12/11) malam. (KPU SAMPANG UNTUK JPRM)
PEJABAT: Ketua KPU Sampang Aliyanto menyampaikan sambutan dalam acara debat pasangan calon di Surabaya Selasa (12/11) malam. (KPU SAMPANG UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Penggunaan dana kampanye pasangan calon (paslon) kontestan pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang sudah diaudit.


Advertisement

Hasilnya, dana kampanye dua paslon masih tersisa. KPU Sampang sudah mengumumkan hasil audit tersebut yang tertuang dalam surat bernomor  752/PL.02.5-Pu/3527/2024.

Diumumkan, total dana kampanye pasangan calon nomor urut 1 sebesar Rp 1.000.434.428.

Paslon KH Muhammad bin Muafi Zaini dengan Abdulah Hidayat (Mandat) menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 950.146.885. Sisa saldonya sebesar Rp 50.287.543

Advertisement

Dana kampanye nomor urut 2 lebih kecil. Besaran total penerimaan dana kampanye paslon Slamet Junaidi dengan Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) senilai Rp 541.660.000.

Sedangkan biaya yang dihabiskan sebesar Rp 539.160.000. Saldo dana kampanye pasangan ini tersisa Rp 2.500.000.

Ketua KPU Sampang Aliyanto menyampaikan, pengelolaan dana kampanye kontestan Pilkada Sampang 2024 sudah diatur.

Advertisement

Sejak awal, setiap paslon harus memiliki rekening khusus dana kampanye.

Mereka diminta agar melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana yang digunakan untuk kegiatan kampanye.

Laporan pengelolaan dana kampanye itu dilakukan audit. Menurutnya, para paslon Pilbup Sampang dinyatakan patuh aturan.

”Hasil audit laporan dana kampanye pemilihan bupati sudah kami umumkan. Semua paslon dinyatakan patuh,” terangnya.

Plt Ketua Network For Indonesia Democratic Society (Netfid) Kabupaten Sampang Wasilah menilai, proses audit laporan dana kampanye dilakukan secara profesional.

Semua paslon dinyatakan patuh karena kesadarannya mengikuti panduan regulasi.

Menurutnya, KPU Sampang berhasil menyosialisasikan aturan kepada masing-masing tim pemenangan dengan baik.

Meski begitu, pihaknya meminta KPU untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan pemilihan yang sudah dilaksanakan.

”Evaluasi itu tetap perlu sebagai upaya berbenah untuk mengoptimalkan sektor yang belum berjalan maksimal, serta dapat melanjutkan yang sudah berjalan baik,” pintanya. (jun/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kejari Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara, Dalam Kasus Korupsi 19 Proyek di Dispendik Sampang

Kejari Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara, Dalam Kasus Korupsi 19 Proyek di Dispendik Sampang

Kasi Intel Kejari Sampang Diecky Eka Koes Andriansyah menyatakan, hasil pengumpulan data dan informasi yang dilakukan bersama tim ahli konstruksi dan pengadaan diserahkan kepada auditor Kejati Jatim.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer