PAMEKASAN – Rapat paripurna internal DPRD Pamekasan dengan agenda persetujuan RAPBD 2019 memanas Senin (26/11). Bahkan agenda rapat tertinggi di lingkungan legislatif itu diskors berjam-jam lantaran ada pergeseran program dalam draf RAPBD Pamekasan 2019.
Pimpinan sidang menghentikan rapat paripurna dan mengundang secara mendadak Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Pamekasan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan dan timgar menggelar rapat ulang.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Suli Faris mengatakan, pembahasan RAPBD 2019 sebenarnya final beberapa waktu lalu. Internal dewan menggelar rapat paripurna persetujuan mengenai dokumen anggaran tersebut.
Namun sebelum disetujui melalui rapat tertinggi itu, ditemukan beberapa pergeseran program. Akibatnya, rapat paripurna diskors. Pimpinan dewan mengundang timgar untuk menjelaskan program tersebut. ”Ada beberapa pergeseran program, kami butuh penjelasan,” katanya.
Anggota dewan yang bukan anggota banggar harus keluar ruangan. Legislatif melalui banggar harus meminta penjelasan timgar mengenai program tersebut. ”Secara mendadak kami undang tim anggaran,” ujar Suli.
Program yang mengalami pergeseran di antaranya, pembangunan gedung mal pelayanan. Rencana tersebut batal lantaran Bupati Baddrut Tamam menginginkan pelayanan terpadu itu diletakkan di lantai dasar Gedung Islamic Center.
Kemudian, pemindahan pedagang kaki lima (PKL) yang semula direncanakan di eks Pasar Sedangdang dipindah ke lokasi bekas rumah sakit. Anggarannya hampir mencapai Rp 4 miliar.
Suli menyampaikan, akibat pergeseran program itu, banggar dan timgar perlu membuka ulang draf KUA-PPAS. Dewan harus memastikan program tersebut tercantum dalam draf perencanaan keuangan itu.
Jika tidak tercantum dalam draf KUA-PPAS, kemudian dewan menyetujui anggaran tersebut, bisa bermasalah di kemudian hari. Kroscek ulang harus dilakukan. ”Alhamdulillah pergeseran program itu ada cantolan di draf KUA-PPAS,” sebut Suli.
Pasca dikroscek ulang, dewan menggelar kembali rapat paripurna internal penetapan RAPBD Pamekasan 2019. Selanjutnya, draf dikirim kepada gubernur untuk dievaluasi. ”Memang harus tuntas hari ini (kemarin) karena besok (hari ini) sudah memasuki masa reses,” tegasnya.
RAPBD Pamekasan 2019 cukup fantastis, yakni Rp 1,9 triliun. Angka tersebut tidak menutup kemungkinkan meningkat menjadi Rp 2,3 triliun pada APBD perubahan mendatang.
Perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pamekasan Taufikurrahman mengatakan, pergeseran program merupakan hal biasa. Mengenai permintaan penjelasan oleh dewan, dianggap hal yang lumrah terjadi. ”Pergeseran program itu biasa,” ucapnya.