BANGKALAN – Kini, tingkat kehadiran anggota DPRD Bangkalan mulai ada kemajuan. Selasa (8/8), dua agenda rapat paripurna berlangsung kuorum dan berjalan lancar.
Rapat paripurna tersebut yakni penyampaian dan atau jawaban pengusul atas pendapat bupati terhadap raperda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. Kemudian, disusul dengan Penetapan Persetujuan DPRD terhadap raperda tentang Pelaksanaan APBD 2016.
Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi mengatakan, rapat paripurna kemarin berjalan lancar. Anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 orang dan memenuhi kuorum. Untuk itu, ke depan harus lebih baik lagi. ”Alhamdulillah sudah kuorum. Rapat paripurna bersama eksekutif selesai hingga akhir,” katanya kepada Jawa Pos Radar Madura.
Imron menyampaikan, penetapan persetujuan DPRD terhadap raperda tentang Pelaksanaan APBD 2016 diharapkan tahun depan bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Sebab, Bangkalan sudah empat 4 tahun berturut-turut mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah dirasa cukup baik. Sebab, sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) 2016 tidak terlalu besar. Karena itu, penandatanganan penetapan ini sebagai upaya untuk saling berbenah dan memperbaiki kinerja di tahun berikutnya.
”Hal-hal yang kurang maksimal, tahun depan harus lebih maksimal. Bangkalan harus lebih baik,” harapnya.
Sekkab Bangkalan Eddy Moeljono mengaku berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang berkenan membahas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016. Selain itu juga berterima kasih karena memberi persetujuan atas silpa tahun anggaran 2016.
”Dengan kerja sama yang baik ini, ke depan eksekutif dan legislatif bisa terus saling bermitra dan bersinergi,” katanya.