PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kajati Jawa Timur (Jatim) Agus Sahat melantik lima pejabat eselon III di lingkungan Kejati Jatim di Aula Sasana Adhyaksa, Senin (23/2).
Salah satu yang dilantik adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Mochammad Iqbal.
Kajati Jatim Agus Sahat mengatakan, jabatan merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan.Baik secara moral maupun secara institusional.
"Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi. Salah satu tujuannya untuk menigkatkan kinerja sekaligus meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.
Menurut dia, terdapat lima pejabat eselon III (Kajari) yang dilantik. Di antaranya, Kajari Surabaya, Kajari Madiun, Kajari Magetan, serta Kajari Jember. ”Termasuk Kajari Sampang Mochammad Iqbal,” katanya.
Agus Sahat berpesan, kajari yang dilantik bisa menjunjung tinggi transparansi dan ekuntabilitas.
Juga menghindari segala bentuk penyimpangan, memperkuat pengawasan internal, dan membangun budaya kerja yang berientasi pada kinerja terukur.
"Jangan lupa memetakan persoalan hukum di wilayah masing-masing dan segera merumuskan langkah yang responsif dan solutif.
Saudara (Kajari baru) harus mampu memimpin, menggerakkan, dan mengawasi kinerja seluruh jajaran dengan penuh keteladanan dan integritas. Hadirkan penegakan hukum yang adil, profesional, serta responsif,” ingatnya.
Kajari Sampang Mochammad Iqbal mengucapkan terima kasih telah disambut baik oleh semua pegawai di Kejari Sampang.
Dia mengingatkan semua pegawai untuk bekerja dengan semangat kebersamaan, dedikasi tinggi, dan menjunjung nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas.
”Sebagai APH, seluruh pegawai wajib menegakkan disiplin kerja, menjaga marwah institusi, dan menghindari segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menciderai nama baik lembaga,” pintanya. (bai/yan)
Editor : Amin Basiri