Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Korban Pertanyakan Kasus Perusakan Rumah, Kasatreskrim Pastikan Laporan Tetap Ditangani

Amin Basiri • Kamis, 11 Desember 2025 | 01:18 WIB
CARI KEADILAN: Faridatul Hasanah bersama saudaranya, Budi Santoso, berada di sekitar Polres Pamekasan, Rabu (8/10).
CARI KEADILAN: Faridatul Hasanah bersama saudaranya, Budi Santoso, berada di sekitar Polres Pamekasan, Rabu (8/10).

 PAMEKASAN, RadarMadura.id - Kesabaran Faridatul Hasanah kian menipis. Korban dugaan perusakan rumah di Jalan Purba, Kelurahan Barurambat Kota, itu mulai mempertanyakan keseriusan penanganan laporannya di Polres Pamekasan.

Hingga kemarin (9/12), belum ada kejelasan hukum yang dia terima.

Hasanah mengaku kooperatif sejak awal proses. Dia sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui langsung peristiwa perusakan.

Namun hingga kini, dia belum mendapat kepastian mengenai perkembangan status perkara tersebut.

Perempuan 64 tahun itu juga heran karena seluruh bukti awal telah diserahkan.

Mulai dokumentasi kerusakan, saksi mata, hingga kronologi kejadian sudah disampaikan sejak laporan dibuat.

”Tapi, sampai sekarang saya belum tahu ini sudah sampai tahap mana, keluhnya.

Hasanah khawatir kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian.

Dia menilai lambannya proses hukum justru membuka ruang konflik semakin melebar di lingkungan keluarga.

Padahal, perusakan rumah sudah jelas merupakan tindak pidana, bukan sekadar persoalan internal keluarga.

Kekhawatiran itu makin besar karena hingga kini rumahnya masih dalam kondisi rusak.

Atap sebagian terbuka, dinding roboh, dan perabot rumah tangga berserakan di dalam bangunan.

Hasanah terpaksa hanya berada di rumah pada siang hari, sementara malam menumpang di rumah saudaranya demi menghindari hujan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan memastikan bahwa laporan Hasanah tetap ditangani.

Dia menyebut penyidik masih berada pada tahap pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi, dan pihak terlapor.

Proses klarifikasi, kata dia, berjalan secara bertahap sesuai prosedur.

”Kami tetap memproses laporan tersebut. Semua keterangan masih kami dalami agar perkara ini terang dan tidak keliru dalam penanganannya, tegas Doni.

Dia memastikan tidak ada laporan masyarakat yang diabaikan. Menurutnya, polisi bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Kasus tersebut bermula dari peristiwa perusakan rumah peninggalan orang tuanya pada Senin (8/9) lalu.

Setelah sempat mengadu ke camat Kota Pamekasan, Hasanah akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan pada Kamis (11/9). Sejak saat itu, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik. (afg/han)

Editor : Amin Basiri