PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pajak masih menjadi penunjang pendapatan negara dalam pelaksanaan dan peningkatan pembangunan.
Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah sektor penghasil pajak di setiap kabupaten/kota di Indonesia.
Salah satu sektor dengan penerimaan tertinggi berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Pemprov Jawa Timur menargetkan bisa mendapatkan pemasukan PKB di Pamekasan sebesar Rp 105.690.000.000.
Penerimaan pajak dari dua sektor tersebut masih minus Rp 38.501.093.483. UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Pamekasan hanya punya waktu sekitar lima bulan untuk memenuhi target tersebut.
Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Pamekasan Abdur Rakhman optimistis pendapatan pajak dari sektor pembayaran PKB dan BBNKB bisa mencapai target.
Untuk mencapai target, tentunya harus didukung ketaatan masyarakat membayar kewajibannya.
”Saat ini masih pertengahan tahun. Tapi, kami tetap berharap masyarakat semakin sadar untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. Pemprov Jawa Timur juga telah memberikan keringanan dengan mengadakan program pembebasan pajak daerah (PPD) atau pemutihan pajak kendaraan,” ucap Rakhman.
Dia menjelaskan, dalam program tersebut, pemerintah tidak hanya ingin membantu mengurangi beban finansial masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Tetapi, juga untuk meningkatkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).
Dia menambahkan, dua sektor penerimaan pajak yang diampu institusinya terealisasi lebih dari separo target.
”Penerimaan PKB sebanyak Rp 39.727.771.217 atau 53,63 persen dan BBNKB sebesar Rp 27.461.135.300 atau 86,87 persen,” tandasnya. (afg/yan)
Editor : Ina Herdiyana