PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan bersikukuh melanjutkan program parkir berlangganan meski dinilai tidak bermanfaat.
Sebab, retribusi parkir berlangganan yang disetor ke PAD setiap tahun cukup besar.
Kabid Angkutan Umum Dishub Pamekasan Imam Hidajat mengatakan, beberapa waktu lalu warga memang mengeluhkan program parkir berlangganan.
”Sebab, meski sudah berlangganan, tetap dipungut uang saat memarkir kendaraan di zona parkir berlangganan,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sudah memberikan peringatan dan pembinaan terhadap 132 juru parkir (jukir).
Tujuannya, agar tidak memungut uang saat ada kendaraan bernopol Pamekasan sedang parkir. ”Khusus kendaraan bernopol luar Pamekasan, diperbolehkan dipungut uang parkir,” terangnya.
Imam mengaku, institusinya sudah melakukan kajian dan evaluasi terkait program parkir berlangganan.
Jika program tersebut dihapus, akan mengurangi PAD.
”Retribusi dari program parkir berlangganan sebesar Rp 1 miliar setahun,” terangnya.
Dia minta warga yang mengendarai kendaraan bernopol Pamekasan untuk tidak membayar uang parkir kepada jukir. Jika dipaksa, warga bisa menegur jukir tersebut.
”Tugas mereka (jukir) hanya membantu mengawal kendaraan saat hendak melintas maupun menata parkir agar tidak mengganggu lalu lintas,” pungkasnya. (bai/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta