PAMEKASAN – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menyebut luas hutan di Madura mencapai 47.180,7 hektare. Jumlah luasan tersebut cenderung menurun kendati tidak signifikan.
Luas hutan lindung 21.981 hektare. Kawasan perlindungan setempat 6.866 hektare. Penggunaan lain 656,4 hektare. Hutan produksi 17.677,3 hektare. Luas lahan tersebut mencakup Bangkalan hingga kepulauan Kangean, Sumenep.
Kasi Pengelola Sumber Daya Hutan (SDH) Perum Perhutani KPH Madura Salehudin mengatakan, penyusutan luas lahan karena banyak hal. ”Penggunaan lain pada luas lahan dengan tujuan istimewa,” katanya kemarin (30/10).
Dia menjelaskan beberapa penggunaan lahan hutan dengan tujuan istimewa seperti kepentingan pembangunan jalan. Selain itu untuk pembangunan waduk, jalur listrik, dan pemakaman. ”Tidak seberapa banyak penurunannya,” terangnya.
Penyusutan luas hutan, khususnya hutan produksi, akan menurunkan hasil produksi penjualan kayu. Sementara untuk penurunan hutan lindung, khususnya hutan bakau, akan menyebabkan abrasi pantai.
Salehudin mengatakan, selama ini pihaknya terus berupaya melakukan upaya pembaharuan lahan hutan. Baik dengan menanam atau menyulam pohon-pohon yang sudah mati. Sementara jenis pohon di Madura didominasi pohon jati. (c2)