21.6 C
Madura
Thursday, March 23, 2023

Peserta SKD CASN Harus Bayar Tes PCR

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Pemerintah resmi umumkan syarat seleksi kompetensi dasar (SKD) rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 Sumenep. Salah satunya, wajib menyertakan hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) atau tes antigen.

Hasil tes swab PCR berlaku 2 x 24 jam. Sementara rapid antigen berlaku 1 x 24 jam. Untuk memenuhi unsur pelaksanaan tes sesuai protokol kesehatan (prokes) itu, calon peserta harus siap merogoh kocek tambahan. Sebab, layanan pemeriksaan ini tidak gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Agus Mulyono menyampaikan, selama penanganan pandemi Covid-19, pemeriksaan tes swab maupun antigen memang difasilitasi pemerintah. Pemeriksaan gratis sebagai langkah tracing pada kasus Covid-19.

Jaminan pembiayaan dari pemerintah hanya kepada pasien Covid-19. Berbeda ketika keterangan kesehatan itu diperlukan atas permintaan sendiri. Sebagaimana yang akan dibutuhkan peserta tes SKD untuk CASN tahun ini.

Calon peserta akan dikenakan biaya sesuai regulasi. Perihal harga, pemerintah kabupaten (pemkab) telah mengatur melalui peraturan bupati (perbup). Namun, Agus tidak menyampaikan detail harga dengan dalih lupa.

Baca Juga :  Mengenal Novi Kamalia, Caleg PPP Dapil Madura

Calon ASN atau peserta tes SKD bisa melakukan pemeriksaan tes swab PCR di rumah sakit. Bagi yang akan menggunakan layanan rapid test antigen bisa melalui puskesmas terdekat. Waktunya disesuaikan dengan ketentuan syarat tes karena hasil pemeriksaan itu memiliki masa berlaku.

”Kalau untuk calon peserta CPNS itu kategori mandiri dan tidak dibiayai pemerintah. Berbeda ketika kami melakukan tracing karena adanya kasus Covid-19. Itu gratis,” jelasnya.

Edaran Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan mengatur tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR). Batas tertinggi untuk Jawa dan Bali Rp 495.000.

Tarif batas maksimal di luar Pulau Jawa dan Bali Rp 525.000. Ketentuan ini berlaku bagi masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan atas permintaan sendiri. Edaran itu juga meminta pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan tarif di masing-masing wilayah.

Terpisah, Administrator Instansi Penerimaan CPNS Pemkab Pamekasan 2021 Yuridhis Kurniawan menerangkan, pemkab sudah menggelar rapat bersama panitia untuk persiapan pelaksanaan tes SKD kemarin (30/8). Rapat tersebut dihadiri Sekkab Totok Hartono, Plt Kepala Dinkes Achmad Marsuki, Inspektur Mohamad Alwi, dan Kepala Bappeda Taufikurrachman.

Baca Juga :  CJH Abadikan Momen di Masjid Quba

Hasilnya, Pemkab Pamekasan akan memfasilitasi swab antigen gratis bagi peserta SKD CASN asli Pamekasan. Peserta yang hendak melakukan swab antigen harus membawa KTP atau kartu peserta tes SKD.

Mengacu pada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, swab antigen harus dilakukan sehari sebelum tes SKD. Hasil swab antigen ini harus menunjukkan negatif. Sementara jika menggunakan tes PCR dilakukan maksimal dua hari sebelum tes. Hasilnya juga harus negatif.

”Namun untuk PCR tidak difasilitasi pemkab karena di puskesmas-puskesmas tidak ada,” kata Yuridhis.

Salah seorang peserta tes SKD CPNS Pamekasan 2021 Fathol Arifin menyambut baik karena tidak perlu mengeluarkan biaya pemeriksaan. Dia merasa berat ketika masih ada biaya tambahan. ”Namun alhamdulillah, ini difasilitasi pemkab dan digratiskan,” sambungnya. 

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Pemerintah resmi umumkan syarat seleksi kompetensi dasar (SKD) rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 Sumenep. Salah satunya, wajib menyertakan hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) atau tes antigen.

Hasil tes swab PCR berlaku 2 x 24 jam. Sementara rapid antigen berlaku 1 x 24 jam. Untuk memenuhi unsur pelaksanaan tes sesuai protokol kesehatan (prokes) itu, calon peserta harus siap merogoh kocek tambahan. Sebab, layanan pemeriksaan ini tidak gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Agus Mulyono menyampaikan, selama penanganan pandemi Covid-19, pemeriksaan tes swab maupun antigen memang difasilitasi pemerintah. Pemeriksaan gratis sebagai langkah tracing pada kasus Covid-19.


Jaminan pembiayaan dari pemerintah hanya kepada pasien Covid-19. Berbeda ketika keterangan kesehatan itu diperlukan atas permintaan sendiri. Sebagaimana yang akan dibutuhkan peserta tes SKD untuk CASN tahun ini.

Calon peserta akan dikenakan biaya sesuai regulasi. Perihal harga, pemerintah kabupaten (pemkab) telah mengatur melalui peraturan bupati (perbup). Namun, Agus tidak menyampaikan detail harga dengan dalih lupa.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Lokal dengan Berbisnis Odheng

Calon ASN atau peserta tes SKD bisa melakukan pemeriksaan tes swab PCR di rumah sakit. Bagi yang akan menggunakan layanan rapid test antigen bisa melalui puskesmas terdekat. Waktunya disesuaikan dengan ketentuan syarat tes karena hasil pemeriksaan itu memiliki masa berlaku.

”Kalau untuk calon peserta CPNS itu kategori mandiri dan tidak dibiayai pemerintah. Berbeda ketika kami melakukan tracing karena adanya kasus Covid-19. Itu gratis,” jelasnya.

- Advertisement -

Edaran Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan mengatur tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR). Batas tertinggi untuk Jawa dan Bali Rp 495.000.

Tarif batas maksimal di luar Pulau Jawa dan Bali Rp 525.000. Ketentuan ini berlaku bagi masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan atas permintaan sendiri. Edaran itu juga meminta pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan tarif di masing-masing wilayah.

Terpisah, Administrator Instansi Penerimaan CPNS Pemkab Pamekasan 2021 Yuridhis Kurniawan menerangkan, pemkab sudah menggelar rapat bersama panitia untuk persiapan pelaksanaan tes SKD kemarin (30/8). Rapat tersebut dihadiri Sekkab Totok Hartono, Plt Kepala Dinkes Achmad Marsuki, Inspektur Mohamad Alwi, dan Kepala Bappeda Taufikurrachman.

Baca Juga :  CJH Abadikan Momen di Masjid Quba

Hasilnya, Pemkab Pamekasan akan memfasilitasi swab antigen gratis bagi peserta SKD CASN asli Pamekasan. Peserta yang hendak melakukan swab antigen harus membawa KTP atau kartu peserta tes SKD.

Mengacu pada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, swab antigen harus dilakukan sehari sebelum tes SKD. Hasil swab antigen ini harus menunjukkan negatif. Sementara jika menggunakan tes PCR dilakukan maksimal dua hari sebelum tes. Hasilnya juga harus negatif.

”Namun untuk PCR tidak difasilitasi pemkab karena di puskesmas-puskesmas tidak ada,” kata Yuridhis.

Salah seorang peserta tes SKD CPNS Pamekasan 2021 Fathol Arifin menyambut baik karena tidak perlu mengeluarkan biaya pemeriksaan. Dia merasa berat ketika masih ada biaya tambahan. ”Namun alhamdulillah, ini difasilitasi pemkab dan digratiskan,” sambungnya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/