PAMEKASAN – Penemuan cacing pada sejumlah produk ikan makarel kaleng direspons wakil rakyat. Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Wardah Sarifah mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan memantau keberadaan produk tersebut.
Dia khawatir, produk tersebut juga beredar di Pamekasan. ”Tentunya itu sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, kami meminta dinkes bersama instansi terkait tidak diam diri. Harus melakukan pengawasan dan penertiban,” ujarnya.
Politikus Partai Nasdem tersebut juga meminta agar pemilik toko menarik produk tersebut. Sebab, jika dikonsumsi, akan membahayakan kesehatan masyarakat. ”Kesehatan masyarakat harus terjamin. Karena itu, dinas terkait harus sigap,” tegasnya.
Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey berjanji akan melakukan pengawasan dan penetiban. Untuk melakukan itu, pihaknya perlu koordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag). ”SOP-nya seperti itu,” terangnya.
Menurut dia, peredaran penjualan ikan makarel kaleng di wilayah Pamekasan sangat minim. Sebab, masyarakat Madura lebih memilih atau membeli ikan di pasar. Kendati demikian, dia tetap mengimbau agar masyarakat hati-hati dalam membeli produk pangan.
Kemasan, label, izin edar, dan keterangan kedaluwarsanya harus dicek terlebih dahulu. ”Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, BPOM telah melakukan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek positif mengandung cacing.
”Sebanyak enam belas merek produk impor dan sebelas merek produk dalam negeri,” terangnya. Berdasarkan temuan tersebut, BPOM telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik dan memusnahkan produk tersebut.