21.4 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Aksi Damai Kutuk Pembakaran Al-Qur’an

PAMEKASAN – Publik digemparkan dengan video pembakaran Al-Quran oleh Rasmus Paludan. Aksi yang dilakukan pemimpin Partai Stram Kurs itu berangsung di dua waktu berbeda. Yaitu, pada 21 dan 27 Januari 2023.

Akibat perbuatan pemimpin sayap kanan Denmark itu, umat Islam di berbagai penjuru negeri sirap hati. Di Pamekasan, lebih dari 500 warga menyerukan aksi bela Al-Qur’an di depan kantor DPRD kemarin (30/1). Spanduk berisi kecaman melengkapi aksi damai tersebut.

”Seluruh umat muslim di seluruh dunia prihatin, sedih, dan marah atas aksi yang dilakukan oleh Rasmus Paludan,” ujar juru bicara aksi Kiai Kholil Asy’ari. ”Kita sebagai pecinta Al-Qur’an di Pamekasan melaksanakan aksi damai,” tambahnya.

Kegiatan tersebut hanya ingin menunjukkan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Karena itu, kiai, tokoh masyarakat, dan umat muslim di Pamekasan sepakat menggelar aksi damai. Melalui kegiatan itu, seluruh aspirasi bisa disampaikan kepada pemerintah.

Baca Juga :  Lihat Realisasi Program, Satgas DD Sambangi Pamekasan

”Kami merasa sakit dan tidak terima atas kejadian ini. Pemerintah harus bisa mengambil langkah tegas. Misalnya, memanggil para duta besar terkait dan memberikan peringatan keras agar kejadian serupa yang menyakiti hati umat Islam tidak terulang kembali,” tegasnya.

Ada tujuh poin tuntutan dalam aksi damai tersebut. Pertama, mengutuk keras terhadap pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan yang terjadi di dua lokasi. Yaitu, di dekat Kedutaan Besar Turki di Kota Stockholm, Swedia, dan di Kota Kopenhagen, Denmark.

Kedua, melakukan pemanggilan terhadap Duta Besar Denmark dan Swedia untuk menyampaikan nota protes keras dan kecaman atas kejadian pembakaran Al-Qur’an tersebut. Kemudian, menekan negara tersebut untuk meminta maaf kepada seluruh umat Islam di dunia.

”Langkah tegas harus diambil. Pelaku pembakaran harus diadili dengan tuntas. Selain itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menegaskan bahwa dunia harus bertempur melawan islamophobia. Karena itu, PBB harus mengambil sikap juga,” tuntutnya.

Baca Juga :  Semua Jenis Usaha Karaoke Dilarang

Tuntutan lain adalah pemerintah pusat diminta memutus hubungan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. ”Kami menyayangkan kurang tegasnya pemerintah dalam merespons adanya tindakan biadab yang telah menyakiti umat Islam sedunia,” imbuhnya.

Massa aksi juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk memboikot produk Swedia dan Denmark. Terakhir, mengajak bersama-sama mencintai, menjaga, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an. ”Semoga tersampaikan dengan baik,” sambungnya.

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menyampaikan, aspirasi dari ratusan warga tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat sesuai dengan poin-poin tuntutan. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen atas jalannya demonstrasi yang tertib itu.

”Kami sudah bersiap dan bahkan mengundang setiap ketua fraksi untuk membahas ini. Sehingga apa yang menjadi tuntutan kita bersama tersampaikan kepada pemerintah,” katanya. (afg/luq)

PAMEKASAN – Publik digemparkan dengan video pembakaran Al-Quran oleh Rasmus Paludan. Aksi yang dilakukan pemimpin Partai Stram Kurs itu berangsung di dua waktu berbeda. Yaitu, pada 21 dan 27 Januari 2023.

Akibat perbuatan pemimpin sayap kanan Denmark itu, umat Islam di berbagai penjuru negeri sirap hati. Di Pamekasan, lebih dari 500 warga menyerukan aksi bela Al-Qur’an di depan kantor DPRD kemarin (30/1). Spanduk berisi kecaman melengkapi aksi damai tersebut.

”Seluruh umat muslim di seluruh dunia prihatin, sedih, dan marah atas aksi yang dilakukan oleh Rasmus Paludan,” ujar juru bicara aksi Kiai Kholil Asy’ari. ”Kita sebagai pecinta Al-Qur’an di Pamekasan melaksanakan aksi damai,” tambahnya.


Kegiatan tersebut hanya ingin menunjukkan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Karena itu, kiai, tokoh masyarakat, dan umat muslim di Pamekasan sepakat menggelar aksi damai. Melalui kegiatan itu, seluruh aspirasi bisa disampaikan kepada pemerintah.

Baca Juga :  Perilaku Vandalisme Mulai Resahkan Warga

”Kami merasa sakit dan tidak terima atas kejadian ini. Pemerintah harus bisa mengambil langkah tegas. Misalnya, memanggil para duta besar terkait dan memberikan peringatan keras agar kejadian serupa yang menyakiti hati umat Islam tidak terulang kembali,” tegasnya.

Ada tujuh poin tuntutan dalam aksi damai tersebut. Pertama, mengutuk keras terhadap pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan yang terjadi di dua lokasi. Yaitu, di dekat Kedutaan Besar Turki di Kota Stockholm, Swedia, dan di Kota Kopenhagen, Denmark.

Kedua, melakukan pemanggilan terhadap Duta Besar Denmark dan Swedia untuk menyampaikan nota protes keras dan kecaman atas kejadian pembakaran Al-Qur’an tersebut. Kemudian, menekan negara tersebut untuk meminta maaf kepada seluruh umat Islam di dunia.

- Advertisement -

”Langkah tegas harus diambil. Pelaku pembakaran harus diadili dengan tuntas. Selain itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menegaskan bahwa dunia harus bertempur melawan islamophobia. Karena itu, PBB harus mengambil sikap juga,” tuntutnya.

Baca Juga :  Reaktivasi Kereta Api Harus Pertimbangkan Dampak Sosial

Tuntutan lain adalah pemerintah pusat diminta memutus hubungan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. ”Kami menyayangkan kurang tegasnya pemerintah dalam merespons adanya tindakan biadab yang telah menyakiti umat Islam sedunia,” imbuhnya.

Massa aksi juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk memboikot produk Swedia dan Denmark. Terakhir, mengajak bersama-sama mencintai, menjaga, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an. ”Semoga tersampaikan dengan baik,” sambungnya.

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menyampaikan, aspirasi dari ratusan warga tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat sesuai dengan poin-poin tuntutan. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen atas jalannya demonstrasi yang tertib itu.

”Kami sudah bersiap dan bahkan mengundang setiap ketua fraksi untuk membahas ini. Sehingga apa yang menjadi tuntutan kita bersama tersampaikan kepada pemerintah,” katanya. (afg/luq)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/