PAMEKASAN – Terminal kargo hingga saat ini belum dioperasikan. Legislatif meminta terminal yang berada di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, tersebut segera digunakan. Pasalnya, fasilitas relatif lengkap.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail mengatakan, terminal yang direncanakan menjadi tempat bongkar muat barang itu sudah layak dioperasikan. Untuk itu, dia mendesak dinas terkait agar segera memfungsikannya.
”Saya kira Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan selaku dinas yang bertanggung jawab sudah tidak punya alasan lagi untuk tidak mengoperasikan. Sebab, semua fasilitas sudah lengkap. Tinggal menggunakannya,” katanya.
”Gudangnya ada, musala juga sudah dibangun. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengoperasikan di tahun ini. Jangan sampai bangunan yang ada rusak sebelum dipakai,” tegas politikus Partai Demokrat.
Ismail menambahkan, karena terminal tersebut belum beroperasi, banyak kendaraan besar yang masuk ke kota. Akibatnya, sering terjadi kemacaten. Itu sangat mengganggu arus lalu lintas di dalam kota. Apalagi, saat arus lalin sangat padat. Seperti pada saat jam berangkat dan pulang kerja.
Menurut dia, jika terminal sudah difungsikan, kendaran-kendaraan besar tidak boleh masuk ke kota. ”Selama ini arus transportasi kota sering macet karena masuknya kendaraan-kendaraan besar,” terangnya.
Terkait pengelolaan, Ismail meyakini dishub mampu mengelola dengan baik. Terminal tersebut bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. ”Saya rasa terminal itu bisa dikelola daerah. Bisa menggunakan istilah rest area atau lainnya. Yang penting terminal bisa difungsikan,” tandasnya. (bil)