PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) tentang pengelolaan barang milik daerah. Tahun ini nilai aset harus diketahui. Bahkan, aset jalan yang tidak pernah dipikirkan harus dinilai.
Plh Bupati Pamekasan H. Mohamad Alwi, S.Sos., M.Si. mengatakan, semua aset harus dihitung dengan detail. Karena itu, Pemkab Pamekasan mengambil inisiatif untuk bekerja sama dengan KPKNL Pamekasan.
Menurut Alwi, semua aset harus jelas perhitungannya. Untuk investasi seperti PDAM, misalnya. Harus jelas perhitungannya, seperti berapa uang pemerintah daerah yang ditanamkan atau diinvestasikan. ”Tujuannya agar tidak terjadi masalah atau ada aset pemerintah yang tidak diketahui. Di sejumlah daerah terdapat beberapa masalah karena jumlah investasi dari pemerintah daerah tidak diketahui,” ucapnya.
Alwi menjelaskan, pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP perlu juga dicermati. Sebab, dana BOS berwujud uang dan barang. Karena itu, jangan sampai ada barang yang tidak ada catatannya atau ada catatannya tetapi tidak ada barangnya.
”Hal-hal seperti ini memang harus menjadi perhatian. Yang terjadi kan kebanyakan seperti itu. Jadi oleh BPK (badan pemeriksa keuangan) tidak diyakini kebenarannya,” katanya.
Karena itu, pihaknya berharap kerja sama dengan KPKNL bisa berjalan berkesinambungan dan berjalan dengan baik. Dengan demikian semua aset bisa diketahui nilainya dan tidak terjadi masalah.
PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) tentang pengelolaan barang milik daerah. Tahun ini nilai aset harus diketahui. Bahkan, aset jalan yang tidak pernah dipikirkan harus dinilai.
Plh Bupati Pamekasan H. Mohamad Alwi, S.Sos., M.Si. mengatakan, semua aset harus dihitung dengan detail. Karena itu, Pemkab Pamekasan mengambil inisiatif untuk bekerja sama dengan KPKNL Pamekasan.
Menurut Alwi, semua aset harus jelas perhitungannya. Untuk investasi seperti PDAM, misalnya. Harus jelas perhitungannya, seperti berapa uang pemerintah daerah yang ditanamkan atau diinvestasikan. ”Tujuannya agar tidak terjadi masalah atau ada aset pemerintah yang tidak diketahui. Di sejumlah daerah terdapat beberapa masalah karena jumlah investasi dari pemerintah daerah tidak diketahui,” ucapnya.
Alwi menjelaskan, pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP perlu juga dicermati. Sebab, dana BOS berwujud uang dan barang. Karena itu, jangan sampai ada barang yang tidak ada catatannya atau ada catatannya tetapi tidak ada barangnya.
”Hal-hal seperti ini memang harus menjadi perhatian. Yang terjadi kan kebanyakan seperti itu. Jadi oleh BPK (badan pemeriksa keuangan) tidak diyakini kebenarannya,” katanya.
Karena itu, pihaknya berharap kerja sama dengan KPKNL bisa berjalan berkesinambungan dan berjalan dengan baik. Dengan demikian semua aset bisa diketahui nilainya dan tidak terjadi masalah.
- Advertisement -