PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi (tipikor). Komitmen tersebut dituangkan dalam naskah dan ditandatangani sejumlah pejabat. Penandatanganan naskah tersebut disaksikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah pejabat yang menandatangani komitmen tersebut di antaranya Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Ketua DPRD Fathor Rahman. Kemudian, sejumlah kepala OPD, Plh Sekkab, dan Ketua Ikasa se-Kabupaten Pamekasan.
Salah satu poin penting dalam naskah yang ditandatangani para pejabat tersebut adalah bertanggung jawab dalam mengupayakan pencegahan tipikor di lingkungan Pemkab Pamekasan. Yaitu, dengan meningkatkan integritas, pengawasan, dan perbaikan sistem.
Kemudian, tidak akan menawarkan atau memberikan, meminta atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Membangun sistem pengendalian gratifikasi dan membentuk unit pengendalian gratifikasi serta menyediakan sumber daya yang diperlukan.
Melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran APBD yang mengakomodasi kepentingan dan kemanfaatan publik serta bebas intervensi pihak luar. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional, akuntabel, dan bebas KKN serta berbasis elektronik.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah Jatim, Edi Suryanto menjelaskan, kedatangannya ke Pamkab Pamekasan untuk melakukan koordinasi dan supervisi. Yaitu, terkait dengan pelaksanaan tata kelola pemerintahan untuk mencegah tipikor.
”Untuk minggu ini kami lakukan di Jatim atau daerah tapal kuda. Mulai Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Gresik, Sidoarjo dan Pasuruan, daerah lainnya dilakukan secara bertahap,”ujarnya.
Dia berharap, monitoring tersebut bisa membuat tata kelola pemerintahan semakin baik dan bisa mencegah terjadinya tipikor. ”Mari kita bersama-sama melakukan upaya pencegahan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di hadapan KPK menyampaikan beberapa program prioritas pemerintah. Salah satunya berkenaan dalam reformasi birokrasi. Dalam hal ini, Bupati Pamekasan menegaskan dalam kepemimpinanya tidak ada praktik jual beli jabatan.
”Saya memastikan bahwa selama saya menjadi bupati, tidak boleh ada jual beli jabatan. Sampai hari ini, saya juga tidak pernah bertemu dengan CV dan PT kecuali keperluan presentasi kepada saya,” ujarnya.
Dijelaskan, yang menjadi fokus jajaranya adalah komitmen memberikan pelayanan yang cepat, excellent, dan profesional. Karena itu, dia berharap kedatangan KPK ke Pamekasan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk mewujudkan pemerintah yang bersih.
”Pagi ini saya dan seluruh jajaran pemerintahan sangat bahagia sekali atas berkenannya KPK datang ke Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.