PAMEKASAN – Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) berdemo di depan Taman Aspirasi Rakyat. Tujuannya, mengecam perilaku oknum aparat kepada wartawan di Makassar 24 September lalu.
Prengki Wirananda, salah satu jurnalis yang tergabung dalam AJP menuturkan, pihaknya kecewa dengan sikap represif oknum aparat kepada jurnalis.
“Kami tidak ingin selalu menjadi sasaran tindak represif oknum aparat saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” ujarnya.
Menurut Prengki, jurnalis saat melaksanakan tugas dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Karena itu, kami mengecam berbagai tindak kekerasan terhadap jurnalis. Kami menuntut oknum yang telah melakukan tindakan represif disanksi tegas,” pintanya.
Moh Hasanuddin, wartawan lainnya berharap, kejadian yang dialami rekan jurnalis di Makassar yang terakhir. “Jangan terulang lagi. Sebab, kekerasan merupakan tindak melawan hukum,” tegasnya.
Perlu diketahui, saat melaksanakan tugas jurnalis 24 September lalu di Makassar. Ada tiga jurnalis yang menjadi korban tindakan represif oknum aparat. fotografer Antara, jurnalis inikata.com dan makassartoday. (Misbahul Ulum)