PAMEKASAN – PMII, pemkab, dan Polres Pamekasan bertemu kemarin (27/6). Sejumlah kesepakatan dirumuskan dalam pertemuan tersebut. Di antaranya, tindakan represif polisi dan galian C ilegal terus dikawal.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, ada beberapa kesepakatan antara pemkab, PMII, dan polres. Yakni, tidak akan memantik gejolak baru di tubuh PMII, mulai dari rayon hingga pengurus besar.
Kemudian, pemkab dan Polres Pamekasan memberikan jaminan kesehatan kepada tiga kader yang cedera. Lalu, Kapolres diminta menindak tegas oknum polisi yang melakukan tindakan represif. Terakhir, pemkab harus konsisten menindak galian C ilegal.
”Saya terima gagasan ini, dan saya bersama forkopimda akan berjuang bersama untuk menertibkan galian C ilegal. Akan kita mulai dengan kajian-kajian. Setelah itu, dilanjutkan dengan kebijakan yang berfondasi keadilan sosial,” katanya kemarin (27/6).
Ketua Umum (Ketum) PKC PMII Jawa Timur Abdul Ghoni meminta pemkab benar-benar menegakkan undang-undang. Galian C ilegal dan tindakan represif aparat kepolisian terhadap kader pergerakan harus dikawal.
”Kami sebenarnya tidak menginginkan bentrok itu terjadi. Sejak awal, yang ingin diangkat oleh PMII Pamekasan adalah penegakan hukum atas galian C ilegal di Pamekasan,” katanya.
PKC PMII Jawa Timur mengawal langsung tindakan represif polisi. Proses hukum berjalan. ”Proses hukum sudah berjalan, saya berharap PKC PMII se-Indonesia menjaga kondusivitas, sehingga tidak bias akan isu yang sudah dikawal oleh sahabat-sahabat,” tandasnya. (ky)