21.1 C
Madura
Monday, March 27, 2023

AHF Dicoret dari Peta Sebaran Covid-19 Pamekasan

PAMEKASAN – Jumlah pasien positif Covid-19 di Pamekasan berjumlah 15 orang sejak Senin (25/5). Pasien ke-15 adalah seorang laki-laki berinisial AHF. Namun, pasien ke-15 tersebut dicoret dalam peta sebaran Covid-19 di wilayah Pamekasan kemarin (27/5).

Sebelumnya pada Senin (25/5), dalam peta sebaran Covid-19 Jawa Timur, ada 15 kasus korona di Pamekasan. Namun, dalam peta sebaran Covid-19 Kabupaten Pamekasan pada Selasa (26/5) tercatat 14 kasus. Dengan demikian, jumlah warga Pamekasan yang terpapar virus korona di peta sebaran Covid-19 Jawa Timur pun berubah menjadi 14 kasus.

Ketua Tim Penanganan Covid-19 Internal RSUD Smart Pamekasan dr Syaiful Hidayat menuturkan, pasien ke-15 tersebut tercatat sebagai warga Pamekasan. Jika merujuk data di kartu tanda penduduk (KTP), yang bersangkutan tercatat sebagai warga Jalan Raya Nyalaran, Kota Pamekasan.

Baca Juga :  KPP Pratama Siapkan Generasi Emas Sadar Pajak

Dokter Syaiful Hidayat yang akrab disapa Yayak itu menuturkan, pencatatan pasien positif Covid-19 itu memang berdasar KTP. Karena itu, meski bekerja di salah satu rumah sakit di Surabaya dan berdomisili di Kota Pahlawan, lelaki 27 tahun tersebut tetap tercatat dalam peta sebaran Pamekasan.

Namun, ternyata ada perubahan skema peta. Pasien tersebut kemudian tidak tercatat dalam peta sebaran Covid-19 Pamekasan, melainkan masuk dalam peta sebaran di Surabaya. ”Karena dia tinggal di Surabaya, sehari-hari di situ, akhirnya kita laporkan ke Surabaya,” ungkapnya.

Yayak menambahkan, karena masuk peta sebaran Covid-19 Surabaya, otomatis jumlah warga Pamekasan yang terpapar virus korona berkurang. ”AHF tidak pernah datang ke Pamekasan sebelum atau sesudah dinyatakan positif Covid-19,” tegas lelaki berkacamata tersebut.

Baca Juga :  Kerugian Material Kecelakaan Capai Ratusan Juta

Plt Kepala Dinkes Pamekasan Achmad Marsuki membenarkan ada skema yang berubah dari basis KTP menjadi basis domisili. Dia juga mengakui jika AHF orang Pamekasan. Tapi, berdomisili di Surabaya. ”Pasien (ke-15) KTP Pamekasan, domisili Surabaya,” tegasnya.

Dengan begitu, kasus-kasus berikutnya juga mungkin terjadi peralihan pencatatan berbasis domisili. Sebagaimana yang terjadi pada AHF. Pasien tersebut pun tidak dirawat di rumah sakit mana pun di Pamekasan, melainkan dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. (ky)

PAMEKASAN – Jumlah pasien positif Covid-19 di Pamekasan berjumlah 15 orang sejak Senin (25/5). Pasien ke-15 adalah seorang laki-laki berinisial AHF. Namun, pasien ke-15 tersebut dicoret dalam peta sebaran Covid-19 di wilayah Pamekasan kemarin (27/5).

Sebelumnya pada Senin (25/5), dalam peta sebaran Covid-19 Jawa Timur, ada 15 kasus korona di Pamekasan. Namun, dalam peta sebaran Covid-19 Kabupaten Pamekasan pada Selasa (26/5) tercatat 14 kasus. Dengan demikian, jumlah warga Pamekasan yang terpapar virus korona di peta sebaran Covid-19 Jawa Timur pun berubah menjadi 14 kasus.

Ketua Tim Penanganan Covid-19 Internal RSUD Smart Pamekasan dr Syaiful Hidayat menuturkan, pasien ke-15 tersebut tercatat sebagai warga Pamekasan. Jika merujuk data di kartu tanda penduduk (KTP), yang bersangkutan tercatat sebagai warga Jalan Raya Nyalaran, Kota Pamekasan.

Baca Juga :  Wabup Sambut Kedatangan Jemaah Haji

Dokter Syaiful Hidayat yang akrab disapa Yayak itu menuturkan, pencatatan pasien positif Covid-19 itu memang berdasar KTP. Karena itu, meski bekerja di salah satu rumah sakit di Surabaya dan berdomisili di Kota Pahlawan, lelaki 27 tahun tersebut tetap tercatat dalam peta sebaran Pamekasan.

Namun, ternyata ada perubahan skema peta. Pasien tersebut kemudian tidak tercatat dalam peta sebaran Covid-19 Pamekasan, melainkan masuk dalam peta sebaran di Surabaya. ”Karena dia tinggal di Surabaya, sehari-hari di situ, akhirnya kita laporkan ke Surabaya,” ungkapnya.

Yayak menambahkan, karena masuk peta sebaran Covid-19 Surabaya, otomatis jumlah warga Pamekasan yang terpapar virus korona berkurang. ”AHF tidak pernah datang ke Pamekasan sebelum atau sesudah dinyatakan positif Covid-19,” tegas lelaki berkacamata tersebut.

Baca Juga :  1.840 Pasutri di Pamekasan Cerai

Plt Kepala Dinkes Pamekasan Achmad Marsuki membenarkan ada skema yang berubah dari basis KTP menjadi basis domisili. Dia juga mengakui jika AHF orang Pamekasan. Tapi, berdomisili di Surabaya. ”Pasien (ke-15) KTP Pamekasan, domisili Surabaya,” tegasnya.

- Advertisement -

Dengan begitu, kasus-kasus berikutnya juga mungkin terjadi peralihan pencatatan berbasis domisili. Sebagaimana yang terjadi pada AHF. Pasien tersebut pun tidak dirawat di rumah sakit mana pun di Pamekasan, melainkan dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. (ky)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/