PAMEKASAN – Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Pamekasan berjumlah 55 orang. Perinciannya, 15 orang dinyatakan negatif korona berdasar hasil swab test dan 10 orang telah meninggal. Sisanya, 30 orang berada dalam pengawasan. Dari 30 orang itu, sebagian melakukan isolasi mandiri.
Isolasi mandiri, dalam hal ini mengunci diri di luar rumah sakit. Hanya boleh dilakukan oleh yang berstatus PDP ringan dan tidak membutuhkan peralatan medis di rumah sakit. Kendati isolasi mandiri, PDP ini berada dalam pengawasan dinas kesehatan (dinkes) dan puskesmas setempat.
Plt Kepala Dinkes Pamekasan Achmad Marsuki menjelaskan, ada empat tempat yang dimanfaatkan untuk tempat observasi PDP. Perinciannya, RSUD Smart, RSU Mohammad Noer, RSUD Waru, dan yang terakhir adalah Gedung Islamic Center (GIC) dengan kapasitas 30 bed. ”PDP ringan bisa isolasi mandiri,” ujarnya.
Saat ditanya 30 PDP dirawat di mana saja, Marsuki tidak merincinya. Tidak dijelaskan berapa PDP yang dirawat di rumah sakit dan berapa PDP yang melakukan isolasi mandiri. Dia hanya mengatakan, semua PDP diawasi. ”Yang jelas, semuanya dalam pengawasan,” imbuhnya.
Menurut dia, penentuan seseorang tergolong PDP ringan atau berat dilakukan di rumah sakit. ”Bisa cek ke rumah sakit, karena diagnosisnya dari sana. Diagnosis tersebut menjadi penentu status pasien. Apakah harus diobservasi di tempat yang disediakan gugus tugas atau hanya melakukan isolasi mandiri di rumah,” ucapnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Ketua Satgas Covid-19 RSU Mohammad Noer Pamekasan dr Mukhammad Mukhlis mengatakan, jumlah pasien yang ditanganinya lima orang. Tiga pasien berstatus positif Covid-19 dan dua pasien berstatus PDP. ”PDP yang masuk di ruang isolasi ada dua orang,” ungkapnya.
Khusus di RSUD Smart Pamekasan, jumlah PDP yang sedang dirawat sekitar delapan pasien. Namun yang pasti, ketersediaan bed dan ruangan di sejumlah rumah sakit terbatas. Yang luas dan bisa menampung puluhan PDP hanya GIC.
Sementara itu, mengacu kepada Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Pamekasan, jumlah PDP terbanyak tersebar di Kecamatan Kota Pamekasan. Yakni, sebanyak 15 PDP. Kecamatan yang terbebas dari sebaran PDP ada tiga. Perinciannya, Kecamatan Kadur, Waru dan Pasean. (ky)