24 C
Madura
Wednesday, June 7, 2023

16 SD di Pamekasan Butuh Kepala Definitif

PAMEKASAN – Belasan sekolah dasar (SD) di Pamekasan tak kunjung memiliki kepala sekolah definitif. Dari 413 SD negeri, 16 lembaga dipimpin kepala berstatus pelaksana tugas (Plt).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Akhmad Zaini mengatakan, kekosongan kepala definitif itu sudah terjadi sejak setahun lalu. Hingga kini belum bisa dipenuhi. Instansinya cukup sulit mencarikan sumber daya manusia (SDM).

Zaini menambahkan, seluruh persyaratan harus terpenuhi. Salah satunya adalah sertifikasi. ”Dan, nyaris tidak ada. Makanya, selama tidak ada, harus diperpanjang,” terang Zaini kemarin (27/3).

Jabatan kepala nondefinitif maksimal tiga bulan. Namun, sesuai regulasi bisa diperpanjang kembali selama belum bisa dipenuhi. ”Ini memang menjadi problem kita. Makanya, peningkatan SDM benar-benar harus mengakar,” ucapnya.

Baca Juga :  Puluhan Sekolah tanpa Kepala Definitif

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi mengatakan, manajemen pendidikan bisa bagus apabila SDM-nya layak. Seperti pemenuhan kepala sekolah, guru, dan sebagainya.

Menurut dia, jabatan Plt kepala sekolah bukanlah hal baru. Sebab, setiap tahun memang selalu ada. ”Kalau kami tentu berharap SDM kepala sekolah itu aman. Sehingga, pendidikan kita bisa berkualitas,” ungkapnya.

Masalahnya, lanjut Imam, dispendikbud belum menemukan langkah konkret dalam mengatasi problem lama ini. Padahal, kondisi seperti harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang di masa-masa yang akan datang. ”Apalagi ini menyangkut mutu dan kualitas pendidikan. Seharusnya ada langkah yang bisa mengantisipasi hal itu,” tandasnya. (di/luq)

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Susun Perda Wirausahawan Muda

PAMEKASAN – Belasan sekolah dasar (SD) di Pamekasan tak kunjung memiliki kepala sekolah definitif. Dari 413 SD negeri, 16 lembaga dipimpin kepala berstatus pelaksana tugas (Plt).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Akhmad Zaini mengatakan, kekosongan kepala definitif itu sudah terjadi sejak setahun lalu. Hingga kini belum bisa dipenuhi. Instansinya cukup sulit mencarikan sumber daya manusia (SDM).

Zaini menambahkan, seluruh persyaratan harus terpenuhi. Salah satunya adalah sertifikasi. ”Dan, nyaris tidak ada. Makanya, selama tidak ada, harus diperpanjang,” terang Zaini kemarin (27/3).


Jabatan kepala nondefinitif maksimal tiga bulan. Namun, sesuai regulasi bisa diperpanjang kembali selama belum bisa dipenuhi. ”Ini memang menjadi problem kita. Makanya, peningkatan SDM benar-benar harus mengakar,” ucapnya.

Baca Juga :  Bangkalan Minus 473 Guru Olahraga

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi mengatakan, manajemen pendidikan bisa bagus apabila SDM-nya layak. Seperti pemenuhan kepala sekolah, guru, dan sebagainya.

Menurut dia, jabatan Plt kepala sekolah bukanlah hal baru. Sebab, setiap tahun memang selalu ada. ”Kalau kami tentu berharap SDM kepala sekolah itu aman. Sehingga, pendidikan kita bisa berkualitas,” ungkapnya.

Masalahnya, lanjut Imam, dispendikbud belum menemukan langkah konkret dalam mengatasi problem lama ini. Padahal, kondisi seperti harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang di masa-masa yang akan datang. ”Apalagi ini menyangkut mutu dan kualitas pendidikan. Seharusnya ada langkah yang bisa mengantisipasi hal itu,” tandasnya. (di/luq)

Baca Juga :  Pembelajaran Tatap Muka Mulai Akhir Mei

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/