24.4 C
Madura
Sunday, May 28, 2023

BPJS Kesehatan Perpanjang Kerja Sama dengan FKTP

PAMEKASAN – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan memperpanjang kerjasama dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di tahun 2023. Total terdapat 61 FKTP yang menandatangani perjanjian tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Munaqib mengatakan, FKTP wajibperjanjiandan melaksanakan klausul yang tertuang dalam perjanjian kerjasama (PKS). Utamanya, dalam mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2023.

“Pastikan FKTP telah memahami isi perjanjian tersebut. Mulai dari hak dan kewajiban hingga ruang lingkup pelayanan. Artinya, harus memenuhi komitmen layanan. Tidak hanya sekadar tanda tangan tanpa adanya monitoring dan evaluasi kepatuhan,” ujarnya.

Proses monitoring dan evaluasi, kata Munaqib, sebagai salah satu upayaTuntuk meningkatkan kinerja pada tahun selanjutnya. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan hak yang diperoleh dari masing-masing FKTP.

Baca Juga :  Kapolres Alith Ingatkan Penyalur Bansos Amanah

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan juga memberikan reward terhadap FKTP yang dinilai memiliki kinerja baik. Misalnya Misalny Puskesmas Tlanakan, Klinik Pratama Sinta, Dokter Praktik Perorongan (DPP) Yayuk Fauziyah, dan Dokter Gigi Khaliliya Syaifiyanti.

“Penghargaan ini diberikan kepada mereka sebagai bentuk apresiasi kepada FKTP yang telah bekerjasama dalam pelaksanaan program JKN. Semoga ini bisa menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tersebut. Dalam memulai perjanjian kerjasama, tentu dibutuhkan monitoring dan evaluasi kepatuhan FKTP agar dapat meningkatkan pelayanan berkualitas.

Baca Juga :  Kabag-Kasubbag Perumda Sumber Sejahtera Ikut Pelatihan Kepemimpinan

“Apakah pelayanan yang diberikan itu sudah sesuai standar atau seperti apa, bisa diketahui dengan cara tersebut. Jangan sampai terjadi pelanggaran seperti diskriminasi layanan pada peserta JKN. Saya berharap seluruh mitra BPJS Kesshatan bisa memenuhi komitmen pelayanan yang lebih baik,” tandasnya. (afg/yan/par)

PAMEKASAN – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan memperpanjang kerjasama dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di tahun 2023. Total terdapat 61 FKTP yang menandatangani perjanjian tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Munaqib mengatakan, FKTP wajibperjanjiandan melaksanakan klausul yang tertuang dalam perjanjian kerjasama (PKS). Utamanya, dalam mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2023.

“Pastikan FKTP telah memahami isi perjanjian tersebut. Mulai dari hak dan kewajiban hingga ruang lingkup pelayanan. Artinya, harus memenuhi komitmen layanan. Tidak hanya sekadar tanda tangan tanpa adanya monitoring dan evaluasi kepatuhan,” ujarnya.


Proses monitoring dan evaluasi, kata Munaqib, sebagai salah satu upayaTuntuk meningkatkan kinerja pada tahun selanjutnya. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan hak yang diperoleh dari masing-masing FKTP.

Baca Juga :  Kajari Sumenep Gencar Sharing Ilmu kepada Pelajar

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan juga memberikan reward terhadap FKTP yang dinilai memiliki kinerja baik. Misalnya Misalny Puskesmas Tlanakan, Klinik Pratama Sinta, Dokter Praktik Perorongan (DPP) Yayuk Fauziyah, dan Dokter Gigi Khaliliya Syaifiyanti.

“Penghargaan ini diberikan kepada mereka sebagai bentuk apresiasi kepada FKTP yang telah bekerjasama dalam pelaksanaan program JKN. Semoga ini bisa menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tersebut. Dalam memulai perjanjian kerjasama, tentu dibutuhkan monitoring dan evaluasi kepatuhan FKTP agar dapat meningkatkan pelayanan berkualitas.

- Advertisement -
Baca Juga :  Kapolres Alith Ingatkan Penyalur Bansos Amanah

“Apakah pelayanan yang diberikan itu sudah sesuai standar atau seperti apa, bisa diketahui dengan cara tersebut. Jangan sampai terjadi pelanggaran seperti diskriminasi layanan pada peserta JKN. Saya berharap seluruh mitra BPJS Kesshatan bisa memenuhi komitmen pelayanan yang lebih baik,” tandasnya. (afg/yan/par)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/