PAMEKASAN – Proyek pemasangan paving di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pamekasan mendapat sorotan. Muncul dugaan proyek senilai Rp 50 juta itu fiktif. Di lokasi tidak ada tanda-tanda pekerjaan proyek dimulai.
Aktivis Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formasi) Iklal mengatakan, aroma fiktif pada proyek tersebut sangat kuat. Indikasinya, tidak ada tanda-tanda bakal ada pekerjaan di kantor dinas PKBM tersebut.
Dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), proyek itu tertera. Anggarannya Rp 50 juta. Waktu pelaksanaannya mulai 1 April 2017 dan berakhir 1 Juli 2017.
Namun setelah dicek di lokasi, tidak ada pekerjaan apa pun. Bahkan material proyek tidak ada. ”Kami menduga proyek ini fiktif. Seharusnya kalau memang ada proyek, minimal materialnya ada,” katanya Rabu (26/7).
Indikasi lain yang mengarah pada dugaan fiktif yaitu lokasi proyek. Di situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tidak disebut secara rinci lokasi proyek.
Pengumuman hanya menampilkan nama Dusun Glugur III. Sementara nama desa dan kecamatan tidak disebut. ”Kalau lokasinya tidak lengkap, kan sulit bagi masyarakat untuk ikut andil dalam pengawasan,” katanya.
Iklal menyampaikan, temuan itu bakal disikapi secara serius. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangi DPKP Pamekasan untuk meminta penjelasan. Sebab, dalam situs SIRUP jelas tertera proyek tersebut.
Jika ada indikasi penyimpangan yang mengarah pada pelanggaran hukum, Formasi bakal membawa ke ranah hukum. ”Kami akan cari tahu lebih mendalam,” katanya.
Kepala DPKP Pamekasan Muharram mengakui ada program pemasangan paving di halaman kantor PKBM Tunas Bangsa. Lokasinya, di Dusun Glugur III, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan.
Program itu belum direalisasikan. Sebab tim belum menyurvei lokasi. Syarat penerima belum diverifikasi. Jika seluruh tahapan selesai dilakukan, proyek itu bakal direalisasikan. ”Syaratnya, penerima program ini harus berbadan hukum. Badan hukum ini yang perlu diverifikasi,” katanya.
Mengenai dugaan proyek fiktif, Muharram memastikan itu tidak benar. Pemasangan paving di halaman kantor PKBM bakal dikerjakan setelah syarat dan tahapan selesai dilakukan.