PAMEKASAN – Janji pemerintah memberikan legalitas tenaga honorer kategori dua (K-2) dengan surat keputusan (SK) yang diteken bupati belum rampung. Sebanyak 715 tenaga honorer belum menerima surat tersebut.
Kabid Data, Pengadaan, dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pamekasan Suharto mengatakan, total tenaga honorer K-2 1.153 orang. Perinciannya, 438 guru dan 715 tenaga teknis. Tenaga teknis itu terdiri atas tata usaha (TU) sekolah, petugas kebersihan, serta pegawai dinas perhubungan (dishub), dan satpol PP. ”Paling banyak di satpol PP,” katanya kemarin (26/2).
SK yang ditandatangani bupati diproses. Khusus guru, semuanya sudah mendapat surat sebagai bukti legalitas itu. Namun, tenaga teknis belum dibuatkan karena belum ada cantolan regulasi. Berbeda dengan guru, beberapa waktu lalu Pemprov Jatim mengeluarkan SK legalitas guru SMA/SMK. ”Untuk yang PTT (pegawai tidak tetap) belum ada regulasinya,” kata Suharto.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Dul Haq mengatakan, penerbitan SK honorer K-2 merupakan janji pemerintah yang harus ditepati. Jika ada kendala, segera dicarikan solusi. ”Harus diterbitkan SK itu,” katanya.
Ratusan guru tidak tetap (GTT) dan PTT SMA/SMK negeri di Pamekasan mendapatkan dana insentif dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Dana insentif tersebut diberlakukan terhitung mulai Januari 2019. ”Sejak 2018, sebenarnya memang ada, tapi tidak semua dapat. Sekarang 483 GTT-PTT di Pamekasan sudah menerima semua,” kata Kepala Cabang Disdik Jawa Timur Wilayah Pamekasan Slamet Goestiantoko.
GTT-PTT yang dapat insentif tersebut adalah yang masuk SK gubernur. Kemudian telah memenuhi standar dan kualifikasi. Di antaranya, berstatus GTT-PTT di sekolah tempat dia mengajar. Jika sudah mendapatkan sertifikasi di lembaga lain, otomatis tidak bisa mendapatkan insentif. Besaran dana insentif mereka Rp 750 ribu per bulan.
Pihaknya masih memproses pencairan insentif Januari–Februari. Berkas-berkas yang dibutuhkan masih dicek. Guru diharapkan menyetor berbagai berkas persyaratan. ”Kami masih memproses pencairan dana insentif untuk dua bulan terakhir,” terangnya.
Anggota DPRD Pamekasan Samsuri berharap insentif tersebut menambah semangat guru atau TU dalam menjalankan tugas. tidak boleh ada lagi guru terlambat datang ke sekolah. ”Kalau tenaga pendidiknya aktif dan disiplin, saya yakin akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan,” tukas politikus PKB tersebut.
Sementara itu, mulai tahun ini honor GTT di Sampang naik Rp 150 ribu per bulan. Honor tenaga pendidik non-PNS sebelumnya Rp 200 ribu. ”Jumlah GTT dua ribu lebih. Kuotanya hanya dua ribu,” terang Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Sampang Hari Agustini kemarin (26/2).
Persyaratan GTT yang mendapatkan penambahan honorarium 18 jam mengajar sepekan, penerimaan SK dari kepala sekolah terhitung tiga tahun terakhir, GTT SD minimal ijazah D-2, dan GTT SMPN minimal ijazah S-1. ”Yang diutamakan berijazah S-1,” imbuhnya.
Penentuan GTT yang memenuhi kriteria diserahkan kepada pengawas binaan dan koordinator bidang pendidikan kecamatan (korbiddikcam). ”Kenaikan honorarium bisa menambah kesejahteraan meskipun tidak banyak,” tegasnya. ”Tapi bisa ditambahkan dengan honor dari BOS. Minimal dari BOS bisa Rp 200 hingga Rp 300 ribu,” timpalnya.
Secara keseluruhan, GTT memperoleh Rp 600 ribu lebih sebulan. Penggunaan dana BOS untuk honor guru dibatasi 15 persen dari perolehan. Jika siswanya banyak, pendapatannya pun banyak. Jika siswanya sedikit, GTT hanya mendapatkan Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. ”Total anggaran dari DAU Rp 8,4 miliar. Tahun sebelumnya kuota 2.115 orang,” ungkapnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sampang Maniri meminta disdik terus memperjuangkan kesejahteraan GTT dan honorer. Dengan begitu, mereka diharapkan lebih semangat mengajar.
Selama ini tidak sedikit GTT dan honorer yang puluhan tahun mengabdi dan memiliki jam kerja melebihi guru pegawai negeri sipil (PNS). Namun, honor mereka kecil. ”Guru memiliki tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi, sudah sepatutnya mereka mendapatkan jaminan kesejahteraan dari pemerintah,” tutupnya. (pen/sin/rul/luq)