PAMEKASAN – Polres Pamekasan kembali menggelar razia orang gila (orgil), gelandangan dan pengemis (gepeng) Senin (26/2). Razia tersebut dilakukan di sejumlah tempat keramaian. Hasilnya, dua orang yang mengalami gangguan jiwa diamankan.
Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki mengatakan, razia orgil dan gepeng dilakukan secara kontinu. Sebab, terjadi keresahan di tengah masyarakat terhadap keberadaan orang yang mengalami gangguan jiwa itu.
Mengingat, beberapa waktu lalu, terjadi aksi tindak kriminal di beberapa daerah di Jawa Timur yang diduga dilakukan orgil. Demi terwujudkan ketertiban umum, polisi melakukan razia. ”Razia ini secara kontinu kami lakukan,” janjinya.
Osa mengklaim, orgil yang diamankan itu diperlakukan secara manusiawi. Polisi memandikan dan memberi makanan. Tujuannya, agar penampilan warga yang tidak normal kejiwaannya itu lebih bersih dan rapi.
Proses selanjutnya, polisi menyerahkan orgil itu ke Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan untuk diberi pembinaan. Menurut Osa, kewenangan polisi hanya sebatas mengamankan. Sementara tindakan selanjutnya, murni kewenangan pemerintah daerah.
Osa berharap, masyarakat juga bersinergi dengan polisi. Jika di sekitar rumah terdapat orgil, diminta untuk melapor. Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut. ”Razia ini kami lakukan semata untuk menjaga ketertiban umum,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Sahur membenarkan kejadian di beberapa daerah yang diduga dilakukan orgil cukup meresahkan. Masyarakat takut terhadap keberadaan warga yang mengalami gangguan jiwa itu.
Pemerintah daerah dan kepolisian memang harus bersinergi untuk menjaga ketertiban umum dari orgil. Razia secara kontinu harus dilakukan. Mengingat, beberapa waktu terakhir, orgil bermunculan di Kota Gerbang Salam. ”Jangan sampai masyarakat resah dengan keberadaan orgil itu,” desaknya.