
PAMEKASAN, RadarMadura.id – Bupati Pamekasan KH Kholilurahman memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan dan kritik dari legislatif atas nota keuangan pada rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2027.
Hal tesebut disampikan dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (21/10).
Salah satu yang menjadi catatan kritis legilatif adalah mengenai dana transfer ke daerah (TKD) sebagai salah satu sumber pendapatan.
Bupati Kholil menegaskan besaran TKD dalam rancangan APBD 2027 Pamekasan masih berpotensi berubah.
Menurutnya, eksekutif menyusun draf awal tersebut sebelum pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer terbaru.
Sehingga penyesuaian pendapatan dan belanja daerah masih harus dibahas bersama legislatif.
”Sehingga nanti di pembahasan muncul nanti ada perubahan-perubahan terkait dana transfer itu, termasuk menyesuaikan dengan belanjanya,” ungkap Bupati Kholil.
Bupati dua periode itu menyebut, penetapan TKD tahun ini berada di angka Rp 1,2 triliun. Pendapatan tersebut belum termasuk dana transfer dari pemerintah provinsi.
Namun TKD dari pemerintah pusat untuk tahun depat diproyeksikan ada peningkatan dibanding tahun ini.
”Yang jelas TKD dari pusat sudah pasti. Ada peningkatan dari pusat, karena ada hibah Rp 21 miliar untuk local service delivery improvement project (LSDP),” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




