
PAMEKASAN, RadarMadura.id – Bantuan pupuk NPK nonsubsidi yang tidak disalurkan untuk petani tembakau mendapat sorotan.
Aktivis meminta kinerja pimpinan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan dievaluasi.
Apalagi, program tersebut sudah dianggarkan dalam APBD 2026 tersebut.
Tahun ini, Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran Rp 1.053.057.000 melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk pengadaan 53 ton pupuk NPK nonsubsidi.
Baca Juga: Razia Rokok Bodong Juga Menyasar Angkutan Umum, Ratusan Ribu Batang Diserahkan ke Bea Cukai
Bantuan dengan kandungan NPK 12-11-20 itu sedianya disalurkan kepada 100 kelompok tani.
Namun, hingga memasuki musim panen tembakau, bantuan tersebut belum tersalurkan.
Kondisi itu dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan program di lingkungan DKPP.
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) Pamekasan Moh. Mohtar Rosid menilai, kegagalan penyaluran bantuan tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan teknis pengadaan.
Sebab, anggaran yang bersumber dari DBHCHT telah disiapkan untuk memberikan manfaat langsung kepada petani.
”Anggarannya sudah disiapkan, sasarannya juga sudah jelas untuk petani, tapi pupuknya tidak tersalurkan. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam perencanaan dan pelaksanaan program,” ucapnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




