Nelayan Persoalkan Zonasi dan Mekanisme Pembelian Solar Subsidi

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kebijakan zonasi dan mekanisme pembelian solar subsidi bagi nelayan di Kabupaten Pamekasan menuai keluhan.
Salah satunya terkait pelayanan SPBU 301 yang berlokasi di kawasan Asem Manis, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu.
Rico Hendriyo, salah seorang nelayan asal Desa Padelegan, mengaku kebijakan zonasi di SPBU tersebut juga melayani nelayan dari Kecamatan Batumarmar.
Kondisi itu dinilai tidak adil karena nelayan Pademawu yang lokasinya lebih dekat justru kerap tidak kebagian solar saat hendak membeli.
Rico juga menyoroti mekanisme pembelian solar yang mengharuskan nelayan datang langsung ke SPBU dan tidak dapat diwakilkan.
Menurutnya, ketentuan tersebut sulit dipenuhi karena saat layanan pembelian berlangsung di pagi hari, sebagian besar nelayan masih berada di tengah laut.
”Keluhan itu yang juga kami sampaikan kemarin, Rabu (1/7), ke DPRD. Aturan ini sangat menyulitkan kami,” ucap Rico.
Menurutnya, para nelayan tidak mempersoalkan adanya aturan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Namun, mekanisme yang diterapkan di lapangan dinilai belum berpihak kepada nelayan kecil yang setiap hari bergantung pada ketersediaan solar untuk mencari nafkah.
”Oleh karena itu, kami meminta pemerintah mengevaluasi sistem zonasi maupun mekanisme pembelian solar subsidi agar nelayan tidak lagi mengalami kesulitan,” tegasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




