Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Mulai Susun Agenda Pembahasan Raperda OPD

A
Penulis: Amin Basiri❯

FOKUS: Tim pansus raperda perubahan atas perda 6/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah atau raperda OPD menggelar rapat perdana.
FOKUS: Tim pansus raperda perubahan atas perda 6/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah atau raperda OPD menggelar rapat perdana.


Advertisement

PAMEKASAN, RadarMadura.id - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah mulai dilakukan.

Raperda yang berkaitan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut kini memasuki tahap pembahasan lebih lanjut di DPRD Pamekasan.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Pamekasan telah menyetujui raperda usulan eksekutif tersebut untuk dibahas pada tahap berikutnya.

Advertisement

Ketua Pansus Raperda OPD Mohammad Saedy Ramli menyampaikan, dalam rapat perdana tim pansus mulai mematangkan materi pembahasan.

Selain itu, pansus juga menyusun sejumlah agenda yang akan dilakukan ke depan, termasuk pemanggilan OPD terkait yang terdampak kebijakan penggabungan (merger).

"Perampingan OPD ini dilakukan dengan semangat efisiensi anggaran hingga Rp 3,1 miliar, ungkap Saedy.

Advertisement

Legislator Partai Gelora itu menegaskan, Pansus OPD perlu melakukan kajian secara mendalam terhadap dampak positif maupun negatif dari kebijakan tersebut.

Kajian tersebut penting agar upaya efisiensi yang dilakukan tidak berdampak pada terganggunya pelayanan publik kepada masyarakat.

"Jangan sampai demi efisiensi, pelayanan publik justru terganggu. Ini yang perlu kami kaji secara mendalam, tegasnya.

Saedy menjelaskan, terdapat sepuluh OPD yang akan dilakukan penyesuaian.

Di antaranya dinas pendidikan dan kebudayaan (dispendikbud), dinas pemuda, olahraga, dan pariwisata (disporapar), serta dinas kesehatan (dinkes).

Selain itu, juga mencakup dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB), Dinas sosial (dinsos), dinas perikanan (diskan), serta dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP).

Kemudian dinas lingkungan hidup (DLH) dan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP).

"Budaya akan digabung ke disporapar, KB ke dinkes, P3 ke dinsos. Kemudian perikanan ke pertanian, serta DLH digabung dengan perkim, pungkasnya. (lil/han)

Advertisement
Editor : Amin Bashiri
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkab Pamekasan Sabet Dua Penghargaan Wilwatikta Awards 2026

Pemkab Pamekasan Sabet Dua Penghargaan Wilwatikta Awards 2026

Dua penghargaan tersebut masing-masing diraih dalam kategori pengentasan kemiskinan serta inisiatif pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial.

Maju tanpa Kehilangan Jati Diri, Bupati-Wabup Pamekasan Ajak Rawat Budaya Madura

Maju tanpa Kehilangan Jati Diri, Bupati-Wabup Pamekasan Ajak Rawat Budaya Madura

Usia Kabupaten Pamekasan yang hampir lima abad menjadi bukti panjangnya perjalanan sejarah dan budaya. Namun, perkembangan zaman tidak boleh membuat masyarakat kehilangan jati diri sebagai bagian dari Madura.

UHC Pamekasan Kembali Prioritas Berobat Tinggal Tunjukkan KTP

UHC Pamekasan Kembali Prioritas Berobat Tinggal Tunjukkan KTP

Kembalinya layanan ini diharapkan meringankan beban masyarakat, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan penanganan medis.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer