Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapolres Pamekasan Minta Pengusaha Laporkan Oknum LSM Nakal

H

GAGAH: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. (POLRES PAMEKASAN UNTUK JPRM)
GAGAH: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. (POLRES PAMEKASAN UNTUK JPRM)
 


Advertisement

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Aksi ribuan petani dan buruh rokok di Pamekasan, Selasa (10/2), tidak hanya menyoroti masalah cukai hasil tembakau.

Tetapi, menuntut penertiban oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang nakal. Tuntutan direspons Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyatakan, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab hukum.

Advertisement

Setiap kegiatan wajib memiliki penanggung jawab yang jelas. Jika terjadi pelanggaran hukum, maka penanggung jawab itulah yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya juga mengingatkan adanya ketentuan waktu dalam penyampaian pendapat.

”Misalnya, izin aksi dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00. Apabila kegiatan dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, aparat berwenang melakukan pembubaran,” sambungnya.

Hendra meminta perusahaan maupun masyarakat yang merasa terganggu ulah oknum LSM atau organisasi masyarakat (ormas) tidak diam.

Advertisement

Dia meminta supaya melapor ke institusinya dengan disertai barang bukti.

”Silakan foto dan laporkan ke 110. Kami akan tindak lanjuti. Nomor itu gratis pulsa. Tetapi, jangan ngeprank. Karena, setiap identitas pelapor itu diketahui,” tegas perwira menengah (Pamen) Polri dengan pangkat dua melati di pundaknya itu.

Hendra memastikan Polres Pamekasan akan memberi jaminan rasa aman bagi investor.

Karena keamanan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi, termasuk dari sektor industri hasil tembakau tetap berjalan.

Perwira kelahiran Bangkalan itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Antara lain, dari masalah balap liar dan peredaran narkoba.

Pernyataan Kapolres itu sejalan dengan tuntutan Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) yang mendesak penertiban oknum LSM atau ormas tanpa legal standing.

Mereka menilai ketegasan aparat diperlukan demi keberlanjutan ekonomi Pamekasan. (afg/jup)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polisi Usut Video Viral Penganiayaan Warga, Korban Klaim Dikeroyok dan Disiram Sambal, Enam Orang Dilaporkan

Polisi Usut Video Viral Penganiayaan Warga, Korban Klaim Dikeroyok dan Disiram Sambal, Enam Orang Dilaporkan

Ahmad Bahri selaku kuasa hukum korban mengatakan, Polres Sampang berencana memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

Korban Tunggu Kepastian Polisi,  Perkembangan Penanganan Kasus yang Membelit Oknum LSM

Korban Tunggu Kepastian Polisi, Perkembangan Penanganan Kasus yang Membelit Oknum LSM

Meski penanganan perkara yang dilaporkan ke polisi terus berjalan, korban belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari penyelidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Pelapor Kirim Sejumlah Bukti, Desak Polres Pamekasan Segera Naikkan Kasus Dugaan Penipuan ke Penyidikan

Pelapor Kirim Sejumlah Bukti, Desak Polres Pamekasan Segera Naikkan Kasus Dugaan Penipuan ke Penyidikan

Satreskrim Polres Pamekasan saat ini mengusut kasus dugaan penipuan bermodus proyek pertanian. Pelapor mendesak polisi menaikkan status tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer