Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahfud MD Tegaskan Pentas Hiburan Tidak Perlu Izin Ormas

H
KOMITMEN: Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD didampingi Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wabup Sukriyanto saat wawancara di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Selasa (6/1).
KOMITMEN: Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD didampingi Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wabup Sukriyanto saat wawancara di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Selasa (6/1).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pelaksanaan pentas hiburan di Kabupaten Pamekasan belakangan menuai sorotan.


Advertisement

Itu terjadi menjelang konser penyambutan juara II Dangdut Academy 7 Ach. Valen Akbar, yang digelar di Pamekasan pada Kamis (1/1).

Polemik tersebut muncul karena adanya rekomendasi yang dikeluarkan organisasi masyarakat (ormas), yang disepakati bersama pemerintah.

Dinamika tersebut menjadi perhatian Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD.

Advertisement

Dia mengutarakan, pemerintah wajib mendengarkan masukan dari seluruh elemen masyarakat.

Termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas). Aspirasi tersebut penting sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan.

”Ormas juga bagian dari menjaga ketenteraman. Kalau misalnya ada pertunjukan tertentu, kemudian ormas menilai kurang baik, rembuk, boleh saja,” tuturnya.

Advertisement

Meski begitu, Mahfud menegaskan, pelaksanaan pentas hiburan tidak perlu izin ormas.

Perizinan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Tapi tetap (pertunjukan atau hiburan, Red) tidak perlu dilarang. Bukan ormas yang memutuskan, didengarkan saja pendapatnya,” ungkapnya.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyatakan, perlu keterlibatan semua pihak untuk mewujudkan Pamekasan yang lebih baik.

Partisipasi aktif dari masyarakat dibutuhkan dalam memberikan masukan berupa ide, gagasan, serta kontrol sosial.

”Baik ulama, pesantren, dan ormas, bukan hanya institusi keagamaan, melainkan aktor sosial dan moral berperan signifikan dalam membentuk kesadaran hukum, etika publik serta orientasi kebijakan pemerintah. Ini akan terus kami pertahankan,” pungkasnya. (lil/bil)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bakesbangpol Sumenep Minta Ormas Berperan Aktif Jaga Kondusivitas

Bakesbangpol Sumenep Minta Ormas Berperan Aktif Jaga Kondusivitas

Fajar Hidayat menyatakan, ormas harus hadir dan memberikan solusi saat terjadi perbedaan pandangan. Nilai buppa’ babu’, guru, rato perlu dijadikan pedoman agar kehidupan sosial tetap dilandasi sikap saling menghormati.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer