19.8 C
Madura
Saturday, June 10, 2023

BOP Enam Lembaga Dicairkan Pihak Lain

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Bantuan operasional Pendidikan (BOP) dan Kemenag RI sudah cair. Bantuan ditujukan kepada pondok pesantren (ponpes), madrasah diniyah takmiliyah (MDT), dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Namun, masalah muncul dalam penyaluran bantuan tersebut.

Nurul Laili senang Ponpes Babus Salam yang diasuhkan terdaftar sebagai salah satu pesantren penerima BOP. Dia pun berusaha melengkapi persyaratan pencairan. Seperti rekomendasi pencairan dari kemenag.

Dalam rekomendasi itu tertera nomer rekening dan besaran bantuan yang akan diterima. Lembaga yang dia pimpin akan menerima Rp 25 juta. Namun, dia harus balik kanan setelah sampai ke bank penyalur. Sebab, pihak bank mengonfirmasi bahwa bantuan yang didapat sudah ada yang mencairkan. ”Ketika saya bawa (rekom), dari pihak BNI bilang bantuannya sudah cair,” tuturnya kepada Jawa Pos Radar Madura kemarin (25/12). 

Nurul mengaku kaget mendengar jawaban itu. Sebab, sebagai pengasuh, pihaknya tidak pernah mencairkan bantuan tersebut. Pihak bank berjanji akan mempertemukan dirinya dengan pihak yang mencairkan bantuan yang seharusnya diterima Ponpes Babus Salam itu.

Namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Karena itu, pihaknya melaporkan peristiwa yang dialami ke Kemenag Pamekasan. Lembaga vertikal tersebut meminta pihaknya untuk membuat surat penyataan bahwa sudah ada yang mengambil. ”Katanya masih akan diusahakan,” tuturnya. 

Surat penyataan yang disetorkan ke kemenag sama persis dengan yang didapat JPRM. Bahkan, tanda tangan bermeterai yang tertera di surat tersebut adalah miliknya. ”Kalau kecewa, ya kami kecewa, karena teman-teman yang lain menikmati, tapi kami belum bisa menikmati,” imbuhnya. 

Dalam surat yang diteken 1 Desember 2020 itu, dia menyatakan bahwa pondok pesantren yang beralamat di Jalan Raya Kangenan, Pamekasan, tersebut terdaftar sebagai salah satu penerima BOP. Kedua, Nurul menyatakan bahwa setelah mengurus pencairan ke BNI Cabang Pamekasan, dana bantuan atas nama Ponpes Babus Salam tidak ada dalam rekening karena telah diambil/ditarik oleh pihak lain sesuai keterangan petugas bank.

Baca Juga :  DAK SD-SMP Tersendat, Sekolah Terpaksa Gunakan Dana Talangan

Sampai saat ini pihaknya belum melaporkan oknum yang terlibat dalam penyelewengan BOP itu. Pihaknya menunggu hasil upaya yang dilakukan kemenag. ”Kami ikuti prosedur (kemenag) dululah,” imbuhnya.

Nurul berharap bantuan masih bisa dicairkan. Sebab, nominal Rp 25 juta sangat berharga untuk keberlangsungan lembaga. ”Karena selama Covid-19 kebutuhan lembaga ini membengkak. Apalagi santri sudah kembali (ke pondok),” tuturnya.

Pengalaman pahit Nurul Laili hanya salah satu masalah BOP yang terungkap ke permukaan. Pada tahap kedua, pemerintah pusat merealisasikan BOP kepada 1.082 lembaga di Pamekasan. Perinciannya, 446 TPQ, 147 ponpes, dan 489 MDT. 

Setidaknya enam lembaga yang terdiri atas ponpes dan TPQ tidak bisa menikmati bantuan itu. Sebab, bantuan tersebut sudah lebih dulu dicairkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Selain Ponpes Babus Salam, ada TPQ As-Shofil Bujur Tengah, TPQ As-Sholah Ponjanan Barat, dan TPQ Ar-Raudlah Desa Kapong. Ketiga lembaga itu ada di Kecamatan Batumarmar. Selain itu, TPQ Amanatul Ummah, Desa Bulangan Barat, Pegantenan; dan Ponpes Mambaus Sholihin, Pegantenan.

Pengasuh Ponpes Mambaus Salihin Abd. Holik juga mengalami kejadian seperti Nurul Laili saat akan mencairkan bantuan. Seorang pengurus yang diberi kuasa untuk melakukan pencairan pun harus balik kanan. Sebab, pengurus itu mendapat jawaban dari bank penyalur bahwa bantuan sudah ada yang mencairkan. ”Tidak disampaikan (oleh) bank, siapa yang mencairkan,” katanya.

Holik belum menyetorkan surat penyataan bahwa hak lembaganya sudah ada pihak yang mencairkan. Namun untuk laporan secara lisan sudah disampaikan ke Kemenag Pamekasan. ”Suratnya masih di rumah, sudah kami buat,” tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Pamekasan Dukung Pembubaran Ormas Anti-Pancasila

Bantuan yang didapat juga Rp 25 juta karena santri yang mukim sekitar 100 orang. Pihaknya berharap kemenag bisa mengupayakan bantuan tersebut bisa diterima karena sangat menyokong terhadap pemenuhan operasional pesantren. ”Di Sampang, saudara saya yang juga pengasuh lembaga, katanya sama, tidak bisa mencairkan karena sudah ada yang mencairkan,” tuturnya.

Selain Ponpes Babus Salam, JPRM mendapat surat pernyataan kepala TPQ As-Shofil dan TPQ As-Sholah. Dua lembaga pendidikan ini masing-masing mendapat bantuan Rp 10 juta. Namun, bantuan mereka sudah ada yang mengambil atau mencairkan.

Sementara itu, Kasi PD Pontren Kemenag Pamekasan A. Kusmanto mengakui enam lembaga itu mengonfirmasi bahwa bantuan yang didapat ternyata dicairkan orang lain. Pihaknya sudah berkirim surat ke BNI. ”Suratnya ditandatangani kepala (Kemenag, Red) langsung,” imbuhnya.

Kusmanto mengaku tidak tahu begaimana bisa pihak selain penerima merealisasikan BOP. Karena secara teknis, kemenag kabupaten mengaku tidak terlibat dalam realisasi pencairan. Selama ini pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi dan legalisasi izin operasional yang menjadi syarat pencairan bantuan. ”Perbankan itu (biasanya) mempersulit bantuan kalau bukan orangnya,” kata dia.

Pemimpin Cabang BNI Pamekasan Rachmat Mudji Widodo belum dapat dikonfirmasi ulang. Dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan, tidak direspons. Pesan WhatsApp juga tidak dibalas.

Sebelumnya, Rachmat mengaku selektif dalam proses pencairan BOP. Bahkan, pihaknya menerapkan prosedur sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. ”Kami mengikuti prosedur pencairan. Misalnya harus membawa apa dan apa yang harus dilengkapi, dan bagaimana semua prosedur kami ikuti,” katanya.

Rachmat tidak menjelaskan secara spesifik jika orang yang mencairkan bantuan itu bukan pemilik rekening atau penerima bantuan. Dia meminta untuk diwanwacarai secara langsung. ”Ini (pertanyaan) yang tidak bisa saya jelaskan melalui online (telepon). Senin sajalah,” janjinya. (jup)

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Bantuan operasional Pendidikan (BOP) dan Kemenag RI sudah cair. Bantuan ditujukan kepada pondok pesantren (ponpes), madrasah diniyah takmiliyah (MDT), dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Namun, masalah muncul dalam penyaluran bantuan tersebut.

Nurul Laili senang Ponpes Babus Salam yang diasuhkan terdaftar sebagai salah satu pesantren penerima BOP. Dia pun berusaha melengkapi persyaratan pencairan. Seperti rekomendasi pencairan dari kemenag.

Dalam rekomendasi itu tertera nomer rekening dan besaran bantuan yang akan diterima. Lembaga yang dia pimpin akan menerima Rp 25 juta. Namun, dia harus balik kanan setelah sampai ke bank penyalur. Sebab, pihak bank mengonfirmasi bahwa bantuan yang didapat sudah ada yang mencairkan. ”Ketika saya bawa (rekom), dari pihak BNI bilang bantuannya sudah cair,” tuturnya kepada Jawa Pos Radar Madura kemarin (25/12). 


Nurul mengaku kaget mendengar jawaban itu. Sebab, sebagai pengasuh, pihaknya tidak pernah mencairkan bantuan tersebut. Pihak bank berjanji akan mempertemukan dirinya dengan pihak yang mencairkan bantuan yang seharusnya diterima Ponpes Babus Salam itu.

Namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Karena itu, pihaknya melaporkan peristiwa yang dialami ke Kemenag Pamekasan. Lembaga vertikal tersebut meminta pihaknya untuk membuat surat penyataan bahwa sudah ada yang mengambil. ”Katanya masih akan diusahakan,” tuturnya. 

Surat penyataan yang disetorkan ke kemenag sama persis dengan yang didapat JPRM. Bahkan, tanda tangan bermeterai yang tertera di surat tersebut adalah miliknya. ”Kalau kecewa, ya kami kecewa, karena teman-teman yang lain menikmati, tapi kami belum bisa menikmati,” imbuhnya. 

Dalam surat yang diteken 1 Desember 2020 itu, dia menyatakan bahwa pondok pesantren yang beralamat di Jalan Raya Kangenan, Pamekasan, tersebut terdaftar sebagai salah satu penerima BOP. Kedua, Nurul menyatakan bahwa setelah mengurus pencairan ke BNI Cabang Pamekasan, dana bantuan atas nama Ponpes Babus Salam tidak ada dalam rekening karena telah diambil/ditarik oleh pihak lain sesuai keterangan petugas bank.

- Advertisement -
Baca Juga :  Tahun Depan Pemprov Tanggung SPP SMA/SMK

Sampai saat ini pihaknya belum melaporkan oknum yang terlibat dalam penyelewengan BOP itu. Pihaknya menunggu hasil upaya yang dilakukan kemenag. ”Kami ikuti prosedur (kemenag) dululah,” imbuhnya.

Nurul berharap bantuan masih bisa dicairkan. Sebab, nominal Rp 25 juta sangat berharga untuk keberlangsungan lembaga. ”Karena selama Covid-19 kebutuhan lembaga ini membengkak. Apalagi santri sudah kembali (ke pondok),” tuturnya.

Pengalaman pahit Nurul Laili hanya salah satu masalah BOP yang terungkap ke permukaan. Pada tahap kedua, pemerintah pusat merealisasikan BOP kepada 1.082 lembaga di Pamekasan. Perinciannya, 446 TPQ, 147 ponpes, dan 489 MDT. 

Setidaknya enam lembaga yang terdiri atas ponpes dan TPQ tidak bisa menikmati bantuan itu. Sebab, bantuan tersebut sudah lebih dulu dicairkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Selain Ponpes Babus Salam, ada TPQ As-Shofil Bujur Tengah, TPQ As-Sholah Ponjanan Barat, dan TPQ Ar-Raudlah Desa Kapong. Ketiga lembaga itu ada di Kecamatan Batumarmar. Selain itu, TPQ Amanatul Ummah, Desa Bulangan Barat, Pegantenan; dan Ponpes Mambaus Sholihin, Pegantenan.

Pengasuh Ponpes Mambaus Salihin Abd. Holik juga mengalami kejadian seperti Nurul Laili saat akan mencairkan bantuan. Seorang pengurus yang diberi kuasa untuk melakukan pencairan pun harus balik kanan. Sebab, pengurus itu mendapat jawaban dari bank penyalur bahwa bantuan sudah ada yang mencairkan. ”Tidak disampaikan (oleh) bank, siapa yang mencairkan,” katanya.

Holik belum menyetorkan surat penyataan bahwa hak lembaganya sudah ada pihak yang mencairkan. Namun untuk laporan secara lisan sudah disampaikan ke Kemenag Pamekasan. ”Suratnya masih di rumah, sudah kami buat,” tuturnya.

Baca Juga :  Perbaikan Gedung SDN Pajeruan 4 Sulit

Bantuan yang didapat juga Rp 25 juta karena santri yang mukim sekitar 100 orang. Pihaknya berharap kemenag bisa mengupayakan bantuan tersebut bisa diterima karena sangat menyokong terhadap pemenuhan operasional pesantren. ”Di Sampang, saudara saya yang juga pengasuh lembaga, katanya sama, tidak bisa mencairkan karena sudah ada yang mencairkan,” tuturnya.

Selain Ponpes Babus Salam, JPRM mendapat surat pernyataan kepala TPQ As-Shofil dan TPQ As-Sholah. Dua lembaga pendidikan ini masing-masing mendapat bantuan Rp 10 juta. Namun, bantuan mereka sudah ada yang mengambil atau mencairkan.

Sementara itu, Kasi PD Pontren Kemenag Pamekasan A. Kusmanto mengakui enam lembaga itu mengonfirmasi bahwa bantuan yang didapat ternyata dicairkan orang lain. Pihaknya sudah berkirim surat ke BNI. ”Suratnya ditandatangani kepala (Kemenag, Red) langsung,” imbuhnya.

Kusmanto mengaku tidak tahu begaimana bisa pihak selain penerima merealisasikan BOP. Karena secara teknis, kemenag kabupaten mengaku tidak terlibat dalam realisasi pencairan. Selama ini pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi dan legalisasi izin operasional yang menjadi syarat pencairan bantuan. ”Perbankan itu (biasanya) mempersulit bantuan kalau bukan orangnya,” kata dia.

Pemimpin Cabang BNI Pamekasan Rachmat Mudji Widodo belum dapat dikonfirmasi ulang. Dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan, tidak direspons. Pesan WhatsApp juga tidak dibalas.

Sebelumnya, Rachmat mengaku selektif dalam proses pencairan BOP. Bahkan, pihaknya menerapkan prosedur sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. ”Kami mengikuti prosedur pencairan. Misalnya harus membawa apa dan apa yang harus dilengkapi, dan bagaimana semua prosedur kami ikuti,” katanya.

Rachmat tidak menjelaskan secara spesifik jika orang yang mencairkan bantuan itu bukan pemilik rekening atau penerima bantuan. Dia meminta untuk diwanwacarai secara langsung. ”Ini (pertanyaan) yang tidak bisa saya jelaskan melalui online (telepon). Senin sajalah,” janjinya. (jup)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/