PAMEKASAN – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan berunjuk rasa di kantor DPRD Pamekasan kemarin (25/11). Kedatangan mereka untuk menolak kenaikan iuran BPJSKes yang mulai diberlakukan pada 2020 mendatang.
Aksi dimulai dari kawasan Arek Lancor kemudian long march menuju kantor DPRD Pamekasan. Di gedung parlemen, massa HMI berusaha masuk ke halaman gedung DPRD. Namun, aksi mereka dicegat aparat kepolisian. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat terjadi.
Namun, tak lama, Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman yang didampingi anggota lainnya menemui mahasiswa. Sayangnya, kedatangan wakil rakyat tersebut ditolak oleh mereka. Sebab, massa meminta ada perwakilan dari eksekutif.
Ketum HMI Cabang Pamekasan Hokim menjelaskan, aksi tersebut untuk mengawal keresahan masyarakat atas rencana kenaikan BPJSKes tersebut. Karena itu, dia mendesak agar DPRD dan eksekutif ikut menolak dan membatalkan kebijakan tersebut.
”Kami meminta mereka menolak Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Kenaikan BPJSKes tersebut sangat mencekik rakyat. Khususnya masyarakat Pamekasan,” tegasnya.
Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman mengapresiasi langkah yang dilakukan HMI Cabang Pamekasan. Atas nama pribadi, dirinya mengaku juga memberikan dukungan dengan menandatangani surat penyataan yang diikuti oleh puluhan anggota lain.
”Kalau atas nama lembaga perlu dibicarakan secara resmi oleh seluruh anggota DPR. Misalkan ada yang tidak tanda tangan, saya tidak bisa menandatangani atas nama kelembangaan,” kata pria yang pernah aktif sebagai kader HMI tersebut.