PAMEKASAN – Peristiwa tragis terjadi Jalan Raya Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, kemarin (25/10). Dump truck milik PT Dua Putri Kedaton melindas pengendara motor hingga tewas.
Informasi yang diterima koran ini, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 10.00. Cuaca cerah tetapi kondisi jalan menikung. Kondisi lalu lintas masuk kategori sedang, tidak terlalu padat.
Pengendara motor Honda Beat Nopol M 3328 BT atas nama Mohammad Arief hendak mendahului dump truck di depannya. Truk tersebut dikendarai Maimun, 30, warga Dusun Slatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
Namun sial, motor pemuda berusia 20 tahun itu tersenggol lalu terjatuh di depan dump truck tersebut. Akibatnya, warga Dusun Timur, Desa Rang Perang Laok, Kecamatan Proppo, itu terlindas truk bernopol M 8686 UC.
Korban meninggal di tempat. Masyarakat berdatangan lalu menolong korban. Tidak lama kemudian, aparat kepolisian datang. Barang bukti berupa truk dan motor langsung diamankan.
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiarto mengatakan, kecelakaan tersebut tabrak depan samping. Berdasarkan hasil penyelidikan, faktor terjadinya laka lantas itu lantaran pengemudi sepeda motor tidak tertib berkendara.
Didik enggan berkomentar mengenai status pemilik truk yang melindas pengendara motor itu. Hanya, dia memastikan bahwa ketika kejadian, dump truck warna kuning itu mengangkut pasir.
Polisi mendata saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, melakukan penyelidikan labih lanjut. ”Truknya mengangkut pasir. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Humas PT Dua Putri Kedaton Muhsin Rasyid membenarkan dump truk yang terlibat kecelakaan itu milik perusahaan tersebut. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena belum mengetahui secara detail kejadian itu.
Ditanyakan apakah ada pendampingan hukum terhadap sopir yang terlibat laka, Muhsin belum bisa menjelaskan. Dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan manajemen. ”Iya truknya memang milik PT Dua Putri Kedaton,” ucapnya.