PAMEKASAN – RSU Mohammad Noer Pamekasan masih bersatus kelas D. Rumah sakit rujukan itu hingga saat ini masih terakreditasi madya. Tahun ini, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tersebut direncanakan naik kelas yaitu kelas C.
Kasi Medik RSU Mohammad Noer Andy Eka Bachtiar mengatakan, pihaknya merencanakan rumah sakit pelat merah tersebut naik kelas. Namun, hingga saat ini pengajuan visitasi kenaikan kelas belum diajukan ke pemerintah daerah.
”Awalnya kami berkeinginan visitasi kenaikan kelas berbarengan dengan perpanjangan izin operasional. Tetapi, kami memutuskan hanya mengajukan visitasi perpanjangan,” ungkapnya kemarin (25/4).
Andy optimistis lembaganya bisa naik kelas.Beberapa persyaratan untuk dijadikan sebagai rumah sakit kelas C sudah dilengkapi. Misalnya, ketersediaan dua dokter di tiap pelayanan dasar.
”Menurut peraturan menteri kesehatan, minimal tersedia 150 tempat tidur pasien. Sekarang sudah terpenuhi,” tambahnya.
Andi mengungkapkan, proses pengajuan kenaikan kelas masih menunggu hingga pandemi Covid-19 selesai. Persyaratan sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, dan administrasi sudah final. Pengajuan dilakukan pada Pemkab Pamekasan melalui dinas kesehatan (dinkes).
”Semua administrasi rumah sakit kelas C ke bawah melalui pemerintah daerah masing-masing,” tandasnya. (jup)