PAMEKASAN – Rencana pemisahan usaha air minum dalam kemasan (AMDK) Adeni dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kembali mencuat. Wakil rakyat menunjukkan keseriusannya memisahkan dua jenis usaha yang dinilai kurang sehat itu.
Komisi II DPRD Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sumber mata air Adeni yang berada di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Selasa (24/10). Mereka memastikan kondisi sarana dan prasarana penunjang usaha itu.
Ketua Komisi II Apik mengatakan, pemisahan Adeni dengan PDAM wajib disegerakan. Sebab, jika dua perusahaan beda kepentingan itu dibiarkan dalam satu atap, pengelolaannya tidak akan maksimal.
Terbukti, jelas Apik, sampai sekarang Adeni belum memberi kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, jenis usaha produksi AMDK sangat potensial secara finansial.
Hal sama terjadi dengan PDAM. Perusahaan yang titik tekannya adalah pelayanan kepada masyarakat itu juga belum memberi dampak besar terhadap masyarakat. Sebaliknya, kerap terjadi keluhan.
Dengan demikian, satu-satunya cara agar dua perusahaan itu sehat, harus dipisahkan. Pemerintah mewacanakan hal itu sejak lama. Tapi, sampai sekarang belum terlaksana. ”Menurut kami memang harus dipisah,” katanya kemarin.
Apik mengatakan, dewan berencana membentuk tim khusus (timsus) yang konsisten mengurusi rencana pemisahan Adeni-PDAM. Sebagai langkah awal, pihaknya menginventarisasi alat-alat penunjang produksi.
Pompa air dan ketersediaan air untuk diproduksi dipastikan aman. Kemudian, tahap produksi air minum juga bakal dikroscek. Tujuannya, jika dua unit usaha itu dipisah, sarana dan prasarananya sudah siap. ”Setelah dipisah, langsung jalan,” katanya.
Politikus Nasdem itu menyampaikan, dewan akan fokus pada realisasi rencana pemisahan itu. Setelah hasil kajian di lapangan lengkap, rekomendasi pemisahan Adeni-PDAM akan dilayangkan kepada bupati untuk ditindaklanjuti.
Sebab, kewenangan memisah dua unit usaha itu berada di tangan bupati. Wakil rakyat hanya memberi rekomendasi. ”Kami akan intens turun ke lapangan untuk mengkroscek Adeni secara langsung,” katanya.
Dirut PDAM Pamekasan Agoes Bachtiar mengaku tidak mempermasalahkan rencana pemisahan tersebut. Menurut dia, asal ada kajian independen yang dapat dipertanggungjawabkan.
”Kalau sudah ada kajian independen dan bisa dipertanggungjawabkan, saya siap dipisah kapan saja,” tandasnya.