27.9 C
Madura
Monday, June 5, 2023

Enam Senior Sandang Predikat Tersangka

Keluarga Sandy Dharmawan Belum Terima Rekam Medis

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Kematian Prada (Mar) Sandy Dharmawan hingga kini masih menyisakan misteri. Pasalnya, informasi yang diterima keluarga belum utuh. Utamanya, informasi yang berkaitan dengan hasil rekam medis dari Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Oetojo Sorong, Papua.

Linda Fuji Lestari, kakak almarhum Prada (Mar) Sandy Dharmawan, mengatakan, pihak keluarga sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pimpinan yang ada Yonif 11 Brigif 3 Pasukan Marinir (Pasmar) Sorong. Komunikasi terakhir dilakukan pada Sabtu siang (23/7). ”Kami menanyakan rekam medis, hasil visum, hingga hasil otopsi almarhum,” katanya.

Menurut Linda, sangat wajar jika keluarga menanyakan hal tersebut kepada atasan adiknya. Sebab, pihak keluarga masih penasaran dengan hasil visum dan yang lainnya. Namun, tidak mendapatkan penjelasan yang utuh serta bukti-bukti yang diinginkan.

”Paling tidak, kami diberi salinannya. Kami tidak mempermasalahkan jika dokumen yang asli dipegang pomal untuk memperlancar jalannya pemeriksaan terhadap mereka yang saat ini menjalani pemeriksaan. Tapi, beri kami duplikatnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Tersangka Pencabulan Terancam Hukuman Belasan Tahun

Dijelaskan, saat berkomunikasi dengan atasan adiknya, pihak keluarga juga menanyakan sanksi tegas yang akan diberikan kepada enam terduga penganiaya adiknya. ”Informasi yang disampaikan kepada kami, enam orang tersebut statusnya kini sudah tersangka dan disel di pomal,” ungkapnya.

Linda menambahkan, sanksi yang diberikan institusi TNI AL saat ini terhadap tersangka penganiaya adiknya belum setara. Karena itu, Linda meminta agar TNI AL mengambil langkah tegas dan memecat para tersangka. Selain itu, menyeret mereka ke peradilan umum. ”Penganiayaan yang berujung kematian itu sudah jelas-jelas pidana. Hukumannya harus berat karena sudah menghilangkan nyawa adik saya,” tegasnya.

Kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Linda menduga penganiayaan yang dilakukan terhadap Prada (Mar) Sandy Dharmawan tersebut sudah direncanakan. Sebab, yang diduga melakukan penganiayaan bukan hanya satu orang, melainkan enam orang. ”Katanya sudah ada perintah dari atasannya untuk dipecat. Semoga itu benar dan segera dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga :  Prediksi Masa Panen Tembakau 2017 Lebih Lama

Sekadar mengingatkan, setelah dianiaya seniornya, Prada (Mar) Sandy Dharmawan dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Oetojo Sorong, Jumat (15/7) sekitar pukul 20.00 WITA. Sandy Dharmawan lalu menjalani operasi pada keesokan harinya atau Sabtu pagi (16/7). Sekitar pukul 19.57 WITA, Sandy Dharmawan sudah dinyatakan meninggal.

Konon, aksi penganiayaan itu terjadi di barak Kompi C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar Sorong pada Kamis (7/7). Ironisnya, usai dianiaya, Sandy Dharmawan tidak dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Para terduga penganiaya nekat merawat Sandy Dharmawan di barak kompi C. Tindakan nekat itu berlangsung hingga 15 Juli 2022.

Berdasar informasi yang diterima keluarga Sandy Dharmawan, para terduga penganiaya merupakan kakak tingkat atau senior. Enam orang yang diduga melakukan penganiayaan tersebut adalah Letda (Mar) Bagas Widhi, Pratu (Mar) Irawan Wahyudi Ansar, Pratu (Mar) Rian Adi Wibowo, Pratu (Mar) Aan, Pratu (Mar) Andika Rusli, dan Pratu (Mar) Ade Rosidi. (bil/yan)

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Kematian Prada (Mar) Sandy Dharmawan hingga kini masih menyisakan misteri. Pasalnya, informasi yang diterima keluarga belum utuh. Utamanya, informasi yang berkaitan dengan hasil rekam medis dari Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Oetojo Sorong, Papua.

Linda Fuji Lestari, kakak almarhum Prada (Mar) Sandy Dharmawan, mengatakan, pihak keluarga sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pimpinan yang ada Yonif 11 Brigif 3 Pasukan Marinir (Pasmar) Sorong. Komunikasi terakhir dilakukan pada Sabtu siang (23/7). ”Kami menanyakan rekam medis, hasil visum, hingga hasil otopsi almarhum,” katanya.

Menurut Linda, sangat wajar jika keluarga menanyakan hal tersebut kepada atasan adiknya. Sebab, pihak keluarga masih penasaran dengan hasil visum dan yang lainnya. Namun, tidak mendapatkan penjelasan yang utuh serta bukti-bukti yang diinginkan.


”Paling tidak, kami diberi salinannya. Kami tidak mempermasalahkan jika dokumen yang asli dipegang pomal untuk memperlancar jalannya pemeriksaan terhadap mereka yang saat ini menjalani pemeriksaan. Tapi, beri kami duplikatnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Prediksi Masa Panen Tembakau 2017 Lebih Lama

Dijelaskan, saat berkomunikasi dengan atasan adiknya, pihak keluarga juga menanyakan sanksi tegas yang akan diberikan kepada enam terduga penganiaya adiknya. ”Informasi yang disampaikan kepada kami, enam orang tersebut statusnya kini sudah tersangka dan disel di pomal,” ungkapnya.

Linda menambahkan, sanksi yang diberikan institusi TNI AL saat ini terhadap tersangka penganiaya adiknya belum setara. Karena itu, Linda meminta agar TNI AL mengambil langkah tegas dan memecat para tersangka. Selain itu, menyeret mereka ke peradilan umum. ”Penganiayaan yang berujung kematian itu sudah jelas-jelas pidana. Hukumannya harus berat karena sudah menghilangkan nyawa adik saya,” tegasnya.

Kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Linda menduga penganiayaan yang dilakukan terhadap Prada (Mar) Sandy Dharmawan tersebut sudah direncanakan. Sebab, yang diduga melakukan penganiayaan bukan hanya satu orang, melainkan enam orang. ”Katanya sudah ada perintah dari atasannya untuk dipecat. Semoga itu benar dan segera dilakukan,” tandasnya.

- Advertisement -
Baca Juga :  Sepuluh Bulan Tersangkakan 109 Orang

Sekadar mengingatkan, setelah dianiaya seniornya, Prada (Mar) Sandy Dharmawan dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Oetojo Sorong, Jumat (15/7) sekitar pukul 20.00 WITA. Sandy Dharmawan lalu menjalani operasi pada keesokan harinya atau Sabtu pagi (16/7). Sekitar pukul 19.57 WITA, Sandy Dharmawan sudah dinyatakan meninggal.

Konon, aksi penganiayaan itu terjadi di barak Kompi C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar Sorong pada Kamis (7/7). Ironisnya, usai dianiaya, Sandy Dharmawan tidak dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Para terduga penganiaya nekat merawat Sandy Dharmawan di barak kompi C. Tindakan nekat itu berlangsung hingga 15 Juli 2022.

Berdasar informasi yang diterima keluarga Sandy Dharmawan, para terduga penganiaya merupakan kakak tingkat atau senior. Enam orang yang diduga melakukan penganiayaan tersebut adalah Letda (Mar) Bagas Widhi, Pratu (Mar) Irawan Wahyudi Ansar, Pratu (Mar) Rian Adi Wibowo, Pratu (Mar) Aan, Pratu (Mar) Andika Rusli, dan Pratu (Mar) Ade Rosidi. (bil/yan)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/