20.7 C
Madura
Friday, June 2, 2023

DPRD Pamekasan DoakanĀ Kebebasan Masjid Al Aqsa

PAMEKASAN – Ruang rapat paripurna DPRD Pamekasan ramai Senin (24/7). Hampir seluruh anggota dewan hadir menggunakan pakaian serba rapi. Perwakilan eksekutif pun tiba di ruang rapat sakral menghadap arah kiblat itu.

Rapat itu membahas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pelaksanaan APBD 2016. Kemudian, pandangan fraksi terkait raperda tentang hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan DPRD.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 itu berbeda dengan gelaran sebelumnya. Selain pembacaan basmalah, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Imam Hosairi itu juga diawali dengan pembacaan surah Al-Fatihah.

Tidak ada anggota dewan meninggal dunia. Juga, tidak ada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) wafat. Surah Al-Fatihah itu ditujukan untuk kedamaian dunia. Lebih spesifik, dimohonkan kepada Sang Khalik untuk kedamaian di Palestina.

Baca Juga :  450 Siswa SMAN 2 Pamekasan Ikuti Vaksinasi

Panjatan doa itu diharapkan agar blokade Masjid Al Aqsa oleh zionis Israel dibebaskan. Tindakan tersebut dinilai melukai hati dan perasaan seluruh umat muslim di muka bumi.  Politikus Demokrat Ismail mengutuk keras aksi kesewenang-wenangan zionis Israel. Menurut dia, tindakan itu sangat menyimpang dari azas apa pun. ”Tindakan zionis Israel sudah kelewat batas,” katanya.

Ismail memita, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencari solusi. Bahkan, harus ada tindakan nyata untuk mengembalikan kondusivitas di kompleks Al Aqsa seperti sediakala. Pemerintah Indonesia juga diminta tidak diam. Harus ada upaya konkret agar Masjid Al Aqsa kembali bisa dimanfaatkan untuk tempat beribadah.

Umat muslim di Yerussalem, utamanya di sekitar masjid yang juga dikenal sebagai sebutan Baitul Maqdis itu harus mendapat kebebasan beribadah. 

Baca Juga :  Separo Wakil Rakyat Pamekasan Bolos Paripurna

Menurut Ismail, Indonesia sebagai daerah populasi muslim terbanyak di dunia harus bersikap. Upaya diplomatis dan langkah nyata harus dilakukan. Langkah Indonesia diharapkan bisa membantu kondusivitas di Palestina. ”Harus bertindak, harus melangkah,” katanya.

Kecamatan terhadap aksi zionis Israel itu juga disampaikan Ketua MUI KH Ali Rahbini Abdul Latif. Menurut dia, aksi masuk tindakan biadab. Sebab, warga muslim dilarang menggelar Salat Jumat dan dilarang beribadah di masjid yang penuh sejarah penyebaran Islam dunia itu. ”Tindakan zionis Israel itu biadab,” tandasnya.

Seperti diberitakan JawaPos.com, sejak Jumat (14/7) kompleks Al Aqsa mencekam. Zionis Israel melarang umat muslim menggelar Salat Jumat. Ketegangan itu dipicu meninggalnya dua tentara Israel di kompleks tersebut.

PAMEKASAN – Ruang rapat paripurna DPRD Pamekasan ramai Senin (24/7). Hampir seluruh anggota dewan hadir menggunakan pakaian serba rapi. Perwakilan eksekutif pun tiba di ruang rapat sakral menghadap arah kiblat itu.

Rapat itu membahas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pelaksanaan APBD 2016. Kemudian, pandangan fraksi terkait raperda tentang hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan DPRD.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 itu berbeda dengan gelaran sebelumnya. Selain pembacaan basmalah, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Imam Hosairi itu juga diawali dengan pembacaan surah Al-Fatihah.


Tidak ada anggota dewan meninggal dunia. Juga, tidak ada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) wafat. Surah Al-Fatihah itu ditujukan untuk kedamaian dunia. Lebih spesifik, dimohonkan kepada Sang Khalik untuk kedamaian di Palestina.

Baca Juga :  DPRD Pamekasan Siap Mendukung Wacana Madura Jadi Provinsi

Panjatan doa itu diharapkan agar blokade Masjid Al Aqsa oleh zionis Israel dibebaskan. Tindakan tersebut dinilai melukai hati dan perasaan seluruh umat muslim di muka bumi.  Politikus Demokrat Ismail mengutuk keras aksi kesewenang-wenangan zionis Israel. Menurut dia, tindakan itu sangat menyimpang dari azas apa pun. ”Tindakan zionis Israel sudah kelewat batas,” katanya.

Ismail memita, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencari solusi. Bahkan, harus ada tindakan nyata untuk mengembalikan kondusivitas di kompleks Al Aqsa seperti sediakala. Pemerintah Indonesia juga diminta tidak diam. Harus ada upaya konkret agar Masjid Al Aqsa kembali bisa dimanfaatkan untuk tempat beribadah.

Umat muslim di Yerussalem, utamanya di sekitar masjid yang juga dikenal sebagai sebutan Baitul Maqdis itu harus mendapat kebebasan beribadah. 

- Advertisement -
Baca Juga :  Kemarau Panjang Resahkan Petani Di Pamekasan

Menurut Ismail, Indonesia sebagai daerah populasi muslim terbanyak di dunia harus bersikap. Upaya diplomatis dan langkah nyata harus dilakukan. Langkah Indonesia diharapkan bisa membantu kondusivitas di Palestina. ”Harus bertindak, harus melangkah,” katanya.

Kecamatan terhadap aksi zionis Israel itu juga disampaikan Ketua MUI KH Ali Rahbini Abdul Latif. Menurut dia, aksi masuk tindakan biadab. Sebab, warga muslim dilarang menggelar Salat Jumat dan dilarang beribadah di masjid yang penuh sejarah penyebaran Islam dunia itu. ”Tindakan zionis Israel itu biadab,” tandasnya.

Seperti diberitakan JawaPos.com, sejak Jumat (14/7) kompleks Al Aqsa mencekam. Zionis Israel melarang umat muslim menggelar Salat Jumat. Ketegangan itu dipicu meninggalnya dua tentara Israel di kompleks tersebut.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/