PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Usulan pembangunan tol trans Madura yang dipelopori sejumlah tokoh mendapat apresiasi dari DPRD Pamekasan. Seluruh anggota legislatif di kabupaten dengan julukan Kota Gerbang Salam itu menandatangani persetujuan pembangunan jalan tol tersebut.
Ketua DPRD Pamekasan H. Fathorrohman,. M.Si mengatakan, ada penggalangan tandatangan dukungan terhadap pembangunan tol trans Madura. Hasilnya, seluruh anggota dewan menandatangani dukungan tersebut.
Sarana transportasi tersebut dinilai sangat penting untuk pengembangan Madura dari berbagai sektor. Sebab, salah satu yang menjadi penghambat pembangunan selama ini di Pulau Garam adalah sempitnya infrastruktur jalan.
Di beberapa titik kerap terjadi kemacetan panjang akibat pasar tumpah. Akibatnya, perjalanan terhambat sehingga berdampak pada sektor lain seperti ekonomi. “Kami di DPRD Pamekasan bulat satu suara mendukung pembangunan tol trans Madura,” katanya.
Politikus PPP itu menyampaikan, Madura memiliki potensi alam melimpah. Mulai dari sektor pertanian, peternakan, hasil laut dan perikanan serta sektor lainnya. Jika dikelola secara maksimal, akan mampu mendongkrak perekonomian warga.
Optimalisasi pengelolaan kekayaan alam itu harus ditopang infrastruktur yang memadai. Salah satunya, jalan tol. “Menurut kami, tol ini bukan keinginan semata, tetapi kebutuhan masyarakat Madura,” katanya.
Fathor mengatakan, kendaraan semakin padat. Sementara, volume jalan masih sama. Meski ada pelebaran, tetapi tidak terlalu signifikan. Dengan demikian, sangat diperlukan jalan tol untuk mempercepat laju transportasi itu.
Saat sekarang, perjalanan dari Sumenep ke Surabaya bisa sampai empat jam. Tetapi, dengan adanya tol, bisa dipersingkat menjadi dua jam. “Jalan tol ini akan menjadi awal Madura bangkit,” katanya dengan nada optimistis.
Fathor berharap, pemerintah pusat segera menindak lanjuti aspirasi masyarakat Madura. Proses pembangunan jalan tol harus segera dimulai agar segera terealisasi. “Kami berharap usulan pembangunan jalan tol ini segera ditindak lanjuti oleh pemerintah pusat,” tukasnya. (par)