PAMEKASAN – Layanan setor tunai di cash recycling machine (CRM) Bank Negara Indonesia (BNI) dikeluhkan seorang nasabah. Sebab, saat nasabah menyetorkan uang, tiba-tiba CRM yang tersedia galeri Hotel Garuda, Pamekasan offline. Padahal uang jutaan rupiah sudah kadung dimasukkan ke mesin.
”Saat uang masuk ke mesin CRM dan sudah terdengar suara penghitungan, tiba-tiba layanan tidak berfungsi. Uang saya Rp 5 juta tertelan ke mesin tapi tidak masuk ke saldo tabungan,” kata Fadali Rahman, nasabah BNI asal Kecamatan Kadur, Pamekasan.
Dia langsung melaporkan masalah tersebut ke customer service BNI Pamekasan. Saat itu Fadali dimintai keterangan dan identitas. Berdasarkan keterangan dari pihak BNI, uang milik Fadali bisa kembali 14 hari dari waktu laporan disampaikan.
Namun, Fadali kecewa karena sampai Minggu (23/7) uang tersebut belum masuk ke saldo rekening miliknya. Padahal dihitung dari waktu pelaporan sudah lebih dari 14 hari kerja. Saat kembali ditanyakan, dia tidak mendapat kepastian dari pihak BNI. ”Saya melapor 2 Juni, tapi sampai sekarang uang saya belum kembali,” ujar pemuda yang berprofesi sebagai pengusaha rental mobil tersebut.
Pria yang akrab disapa Fadal itu geram karena masalah yang dia alami tidak cepat diatasi pihak BNI. Padahal uang tersebut diperlukan untuk kebutuhan cicilan mobil rental. ”Kejadiannya di Pamekasan. Seharusnya BNI Pamekasan yang mengatasi. Uang itu sangat saya butuhkan,” keluhnya.
Sementara itu, Rahmat Hidayat, petugas bagian umum BNI Pamekasan menjelaskan, masalah yang dialami Fadal langsung ditangani dari Jakarta. BNI Pamekasan hanya mengirimkan nomor pengaduan. Kalau benar sudah dilaporkan, hari ini akan dikroscek ke costumer service sesuai dengan nomor pengaduan.
”Kalau layanan CRM biasanya khusus setoran tunai dan transfer. Jadi tidak bisa melakukan penarikan di mesin itu. Sehingga kalau ada masalah, sekitar satu bulan. Kalau ATM, bisa untuk penarikan, pembayaran listrik dan air. Kalau rusak biasanya 14 hari kerja bisa diselesaikan, ” terangnya.
Dia menjelaskan, jika sudah ada perintah pembukuan dari Jakarta, pihaknya bisa melaksanakan. Namun jika belum ada perintah dari Jakarta, pembukuan belum bisa dilakukan. ”Pengaduan setor tunai di seluruh Indonesia memang ditangani di Jakarta. Makanya, akan kami tanyakan jika sudah lebih dari satu bulan,” ucap dia.