PAMEKASAN – Keseriusan Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan memanfaatkan terminal kargo patut dipertanyakan. Sampai saat ini fasilitas yang terletak di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan tersebut belum difungsikan sehingga terkesan mubazir.
”Pembangunan terminal itu menghabiskan anggaran miliaran rupiah yang diambil dari APBD. Saya nilai pemkab terkesan memburu proyek. Setelah dibangun ternyata tidak difungsikan,” kata Apik, anggota DPRD Pamekasan.
Politikus Partai Nasdem tersebut mendesak dishub memanfaatkan terminal kargo sesuai rencana. Jika terminal itu beroperasi, bongkar muat barang-barang diharapkan tidak masuk ke perkotaan.
”Kami berharap bangunan itu tidak mubazir. Harus dimanfaatkan sesuai dengan rencana awal,” tegas pria asal Palengaan tersebut.
Plh Bupati Pamekasan Mohamad Alwi menjelaskan, terminal kargo direncanakan dimanfaatkan untuk rest area. Tahun ini, fasilitas tersebut akan dibenahi, seperti kamar mandi, musala, dan fasilitas pendukung lainnya.
”Direncanakan dikelola sebagai rest area. Tapi fungsinya sebagai tempat truk,” jelas dia. Pertimbangannya, saat ini pengelolaan terminal sudah ditangani pemprov. Karena itu, Pemkab Pamekasan akan mengelola terminal kargo sebagai rest area.