PAMEKASAN – Pemerintah minta masyarakat melakukan physical distancing dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Tujuannya, memutus mata rantai penyebaran covid-19. Apalagi, virus korona telah menginfeksi lebih dari 2 juta jiwa di dunia.
BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan juga menghimbau masyarakat dapat menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan untuk sementara waktu.
Kaid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Eko D. Kesdu mengatakan, menjaga jarak aman harus dilakukan saat ini. Sehingga, setiap orang tidak tertular atau menularkan penyakit.
“Pemerintah telah menghimbau seluruh masyarakat tidak berkerumun dan mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak penting. Termasuk menerapkan pola hidup sehat seperti rajin mencuci tangan dan berolahraga,” ujarnya.
Menurut Eko D. Kesdu, hal tersebut penting sekali dilakukan karena penyebaran virus korona kian meluas dan pengidapnya terus bertambah. “Kuncinya kita harus disiplin dan konsisten menerapkan hal tersebut,” jelasnya.
Eko D. Kesdu menambahkan, untuk mendukung himbauan pemerintah tersebut, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan kebijakan khusus untuk membatasi jumlah orang di Kantor BPJS Kesehatan.
Untuk sementara waktu, Kantor BPJS Kesehatan hanya melayani peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta yang melakukan pengaduan untuk penanganan yang bersifat segera.
“Pelayanan di Kantor Cabang dilakukan dengan menerapkan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19. Mulai mencuci tangan sebelum memasuki area pelayanan, serta menggunakan masker,” imbuhnya.
Sementara itu, Mohammad, warga Kecamatan Tlanakan, Pamekasan kecewa karena masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap himbauan pemerintah.
“Di sekitar rumah saya ini, masih banyak orang yang kalau setelah azan isya nongkrong di warung kopi. Ini kan bahaya. Lebih baik kita ikuti dulu anjuran dari pemerintah. Mudah-mudahan virus korona segera hilang,” jelasnya. (ar/tw)