PAMEKASAN – DPRD Pamekasan mengusulkan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) dikelola pihak ketiga. Tujuannya, agar pemkab tidak menanggung beban perawatan dan tetap mendapat kontribusi berupa pendapatan.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Suli Faris mengatakan, usulan agar stadion yang dibangun dengan menghabiskan anggaran miliar rupiah itu dikelola pihak ketiga sebenarnya sudah lama. Namun belum ada respons dari Pemkab Pamekasan.
DPRD kembali menggelindingkan usulan pengelolaan stadion termegah di Pamekasan itu dipihakketigakan. Sebab, sejauh ini kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) kurang optimal.
Di samping itu, Pemkab Pamekasan memiliki beban melakukan perawatan yang membutuhkan anggaran. DRPD menilai, solusi terbaik agar stadion semakin baik dan tetap meraup pendapatan tinggi dengan cara dikelola pihak ketiga.
Suli menyampaikan, kontribusi terhadap PAD akan lebih nyata dibanding dikelola sendiri oleh pemkab. Sebab, di awal kerja sama pengelolaan, pemkab bisa mengintervensi pihak ketiga untuk menyetor pendapatan tiap tahun. ”Kontribusinya bisa lebih nyata setiap tahun,” katanya kemarin (22/3).
Politikus senior itu menyampaikan, sekarang waktunya pemkab menindaklanjuti wacana pengelolaan stadion itu lebih serius. Kajian mengenai dampak positif dan negatif harus dilakukan agar segera mendapat keputusan terbaik.
Tetapi secara umum, menurut hemat Suli, stadion yang berada di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, itu akan lebih optimal jika dikelola pihak ketiga. ”Agar tidak menjadi beban pemkab dari sisi pembiyaan operasional dan pemeliharaan, lebih baik dipihakketigakan,” katanya.
Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Raja’e mengatakan, pemkab mengkaji wacana pengelolaan SGMRP. Evaluasi terkait efektivitas dan kontribusi terhadap PAD dilakukan. ”Masih dalam proses (kajian dan evaluasi),” katanya.
Harapannya, pemkab dapat mengambil keputusan terbaik. Masukan dari suporter, pengelola klub sepak bolah, dan stakeholder penting ditampung sebelum pemkab mengambil kebijakan. ”Keputusannya nanti,” tandas dia.