PAMEKASAN – Untuk mempermudah pelayanan bagi peserta, BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik penyelenggara program JKN-KIS telah meluncurkan aplikasi Mobile JKN.
Dengan Mobile JKN, peserta bisa memanfaatkan beberapa fitur. Misalnya informasi dan perubahan data peserta, informasi tagihan dan pembayaran iuran peserta mandiri.
Termasuk KIS digital, serta pengaduan atau permintaan informasi seputar program JKN-KIS. Kehadiran Mobile JKN ini belum banyak diketahui dan dimanfaatkan peserta JKN-KIS di Pulau Madura.
Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Eko D. Kesdu menjelaskan, berdasar data yang dihimpun institusinya, pengguna Mobile JKN di seluruh Madura sekitar 17 ribu orang.
“Artinya, peserta JKN-KIS, khususnya di empat kabupaten di Madura, banyak yang belum mengunduh Mobile JKN. Padahal di aplikasi tersebut banyak sekali fitur-fitur yang bisa dimanfaatkan peserta,” ujarnya.
Eko menambahkan, di era digital seperti saat ini, peserta JKN sudah diberi kemudahan untuk mengurus keperluan administrasi kapan pun dan dimanapun. Semuanya dalam satu genggaman.
“Kalau hanya merubah fasilitas kesehatan, merubah data kepesertaan, informasi tagihan iuran JKN-KIS, tidak harus antre di kantor BPJS Kesehatan. Langsung lewat aplikasi Mobile JKN di smartphone masing-masing,” imbuhnya.
Eko mengajak kepada seluruh masyarakat mendownload Mobile JKN. “Bagi masyarakat pengguna smartphone tapi belum menginstall Mobile JKN, buruan install aplikasinya,” ajaknya.
Sementara itu, Ach. Rois, warga Kecamatan Larangan mengaku merasakan manfaat Mobile JKN. “Setiap bulan, saya pasti ngecek Mobile JKN. Apakah sudah bayar BPJS atau belum. Khawatir belum terpotong secara otomatis,” pungkasnya. (Misbahul Ulum)