23.9 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Proyek Pemasangan Paving dan U-Ditch Dihentikan

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Proyek paving dan drainase di Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, dihentikan sejak Senin (20/9). Padahal, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian PUPR tersebut belum selesai.

Berdasar pantauan koran ini, sejumlah material seperti paving dan u-ditch bertebaran di sekitar lokasi dan belum terpasang. Jika melihat papan nama proyek yang ada di lokasi, kegiatan tersebut seharusnya berakhir tiga hari lagi atau 26 September 2021.

Koordinator Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Adil Makmur Dwi Apri Deden membenarkan jika pengerjaan proyek tersebut dihentikan. Pengerjaan proyek yang dihentikan totalnya tersebar di tiga lokasi. Alasannya, menunggu pencairan termin kedua. ”Untuk sementara belum dikerjakan karena termin kedua belum cair,” katanya.

Baca Juga :  Proyek Pasar Kwanyar Molor

Menurut Dwi, proses pencairan program Kotaku dibagi dalam dua termin. Termin pertama sudah dicairkan 60 persen dari total anggaran. Sementara untuk termin kedua 40 persen. Dikatakan, pihaknya sudah mengajukan proses pencairan untuk termin kedua. ”Kalau berkas termin kedua lengkap, insyaallah minggu ini sudah (cair),” ujarnya.

Dijelaskan, sisa waktu pengerjaan proyek tersebut berakhir tiga hari lagi atau tanggal 26 September. Dwi tidak khawatir pengerjaan proyek molor. Sebab, setelah termin kedua cair, ada perubahan jadwal pengerjaan. Dia mengklaim progres pengerjaan sudah mencapai 85 persen. Dwi memprediksi tambahan waktu pada termin kedua sekitar sebulan.

”Termin kedua tambahan waktunya diperkirakan sebulan karena ada pembuatan taman, sekarang sedang digarap. Saya yakin bisa menyelesaikan pengerjaan paving dan drainase sebelum waktu berakhir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cabdin Pendidikan Pamekasan Rekomendasikan Tiga Sekolah

Dikonfirmasi  di terpisah, Camat Pamekasan Rahmat Kurniadi Suroso menanggapi santai penghentian proyek paving dan drainase tersebut. Alasannya, pihak kecamatan tidak terlibat langsung dalam proyek tersebut. ”Saya tidak bisa menanggapi terlalu jauh karena laporannya ke fasilitator. Teknisnya ada fasilitator pendamping,” tuturnya singkat.

Berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 177/KPTS/M/2021, Kabupaten Pamekasan termasuk salah satu daerah yang kecipratan program Kotaku reguler. Buktinya, ada tiga desa dan kelurahan di Kota Gerbang Salam yang mendapat program tersebut. Yakni, Kolpajung, Kowel, dan Teja Barat.

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Proyek paving dan drainase di Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, dihentikan sejak Senin (20/9). Padahal, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian PUPR tersebut belum selesai.

Berdasar pantauan koran ini, sejumlah material seperti paving dan u-ditch bertebaran di sekitar lokasi dan belum terpasang. Jika melihat papan nama proyek yang ada di lokasi, kegiatan tersebut seharusnya berakhir tiga hari lagi atau 26 September 2021.

Koordinator Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Adil Makmur Dwi Apri Deden membenarkan jika pengerjaan proyek tersebut dihentikan. Pengerjaan proyek yang dihentikan totalnya tersebar di tiga lokasi. Alasannya, menunggu pencairan termin kedua. ”Untuk sementara belum dikerjakan karena termin kedua belum cair,” katanya.

Baca Juga :  Anggaran Dipangkas, Revitalisasi Terminal Lama Batal

Menurut Dwi, proses pencairan program Kotaku dibagi dalam dua termin. Termin pertama sudah dicairkan 60 persen dari total anggaran. Sementara untuk termin kedua 40 persen. Dikatakan, pihaknya sudah mengajukan proses pencairan untuk termin kedua. ”Kalau berkas termin kedua lengkap, insyaallah minggu ini sudah (cair),” ujarnya.

Dijelaskan, sisa waktu pengerjaan proyek tersebut berakhir tiga hari lagi atau tanggal 26 September. Dwi tidak khawatir pengerjaan proyek molor. Sebab, setelah termin kedua cair, ada perubahan jadwal pengerjaan. Dia mengklaim progres pengerjaan sudah mencapai 85 persen. Dwi memprediksi tambahan waktu pada termin kedua sekitar sebulan.

”Termin kedua tambahan waktunya diperkirakan sebulan karena ada pembuatan taman, sekarang sedang digarap. Saya yakin bisa menyelesaikan pengerjaan paving dan drainase sebelum waktu berakhir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Proyek Pasar Kwanyar Molor

Dikonfirmasi  di terpisah, Camat Pamekasan Rahmat Kurniadi Suroso menanggapi santai penghentian proyek paving dan drainase tersebut. Alasannya, pihak kecamatan tidak terlibat langsung dalam proyek tersebut. ”Saya tidak bisa menanggapi terlalu jauh karena laporannya ke fasilitator. Teknisnya ada fasilitator pendamping,” tuturnya singkat.

- Advertisement -

Berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 177/KPTS/M/2021, Kabupaten Pamekasan termasuk salah satu daerah yang kecipratan program Kotaku reguler. Buktinya, ada tiga desa dan kelurahan di Kota Gerbang Salam yang mendapat program tersebut. Yakni, Kolpajung, Kowel, dan Teja Barat.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/