PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Puluhan warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, menggeruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan kemarin (22/6). Mereka menuntut DPMD turun tangan mengatasi dugaan kecurangan pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) Tanjung.
”Ada indikasi cacat hukum mengenai pembentukan P2KD Tanjung. DPMD jangan tutup mata dan membiarkan masalah ini,” teriak orator aksi Abdul Basit.
Menurut dia, masyarakat menuntut DPMD Pamekasan membatalkan SK P2KD karena telah cacat prosedur dan hukum. Termasuk, merombak dan membentuk ulang P2KD Desa Tanjung. Massa juga meminta ketua BPD dipecat karena sudah melukai demokrasi. ”Cacat hukum karena menyebar surat undangan kepada 55 orang (untuk dijadikan panitia) tanpa sepengetahuan masyarakat,” ujarnya.
Demi stabilitas pilkades, massa juga menuntut DPMD menunda pelaksanaan Pilkades Tanjung. ”Sebab jika tetap digelar, khawatir terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat. Sebab, panitia diduga melakukan kecurangan,” tudingnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Pamekasan Ach. Faisol menjelaskan, melakukan perombakan ulang dan mencabut SK panitia meruakan wewenang BPD. Karena itu, persoalan tersebut akan dikembalikan dan dikomunikasikan kepada BPD. ”Memecat ketua BPD tidak semudah itu. Sebab, sudah ada regulasinya,” tegasnya.
Kendati demikian, Faisol mengaku akan berkoordinasi dengan panitia setempat untuk mengetahui bagaimana persoalan yang sebenarnya. ”Mengenai penundaan pilkades jelas bukan kewenangan DPMD. Tapi, ada di tangan panitia kabupaten. Itu pun harus dimusyawarahkan dan dibicarakan,” pungkasnya.