PAMEKASAN – Abd. Salim, 51, warga Dusun Sekgersek, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, membutuhkan uluran tangan. Dia masih tercatat sebagai pasien umum di dr Soetomo sehingga memiliki kewajiban membayar biaya rumah sakit puluhan juta.
Pembina Komunitas Wa-towa Ajam Abd. Kholis mengatakan, upaya meminta bantuan kepada Pemkab Pamekasan mentok. Pemerintah daerah hanya mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah provinsi (pemprov).
Tetapi, status Abd. Salim masih pasien umum sehingga berkewajiban membayar biaya rumah sakit. Yakni, sekitar Rp 40 juta untuk biaya operasi tenggorokan.
Salim warga miskin. Kepesertaannya sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dicabut oleh pemerintah. Akibatnya, dia tidak bisa pulang meski operasi selesai dilakukan. Sebab, tanggungan pembayaran belum dilunasi. ”Kasihan Salim,” ujarnya kemarin (21/9).
Sebagai bentuk kepedulian warga Pamekasan, sejumlah anak rantau yang ada di Jakarta dan Bali menggelar penggalangan dana. Uang yang terkumpul akan diserahkan kepada keluarga Salim.
Penggalangan dana dilakukan di sejumlah daerah. Harapannya, jika pemprov tidak memberi bantuan, biaya rumah sakit bisa dipenuhi dari hasil penggalangan tersebut. ”Salim itu warga miskin, butuh uluran tangan,” terangnya.
Wakil Bupati Pamekasan Raja’e mengatakan, pasca mendengar kabar ada warga Pamekasan dicabut kepesertaannya dari BPJS, pemerintah langsung bergerak. Dia berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Setelah dicek, ternyata Salim merupakan penerima iuran dari APBN. Pencabutan dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak kecuali mengusulkan kepada pemprov.
”Sudah kami lakukan upaya-upaya. Perlu dipahami oleh masyarakat bahwa Salim ini penerima iuran dari APBN bukan APBD. Kalau dia menerima dari APBD, bisa langsung dimasukkan kembali,” jelasnya.