21.6 C
Madura
Sunday, May 28, 2023

Tiga Kali Rawat Inap Dalam Setahun, Risma Bersyukur Terdaftar JKN–KIS

PAMEKASAN – Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membawa anugerah bagi keluarga Risma, 52, warga Kecamatan Larangan, Pamekasan. Program yang diluncurkan sejak 1 Januari 2014 itu membuat Risma dapat mengakses pelayanan kesehatan saat dirinya menderita penyakit.

Risma menuturkan, kondisi kesehatannya yang kurang baik membuatnya harus menjalani rawat inap sebanyak tiga kali dalam setahun terakhir. Sejak Lebaran 2019 sampai sekarang sudah tiga kali masuk rumah sakit karena sakit asma. Sebelumnya juga sudah beberapa kali masuk rumah sakit.

Risma beruntung selama menjalani perawatan di rumah sakit tak harus mengeluarkan biaya untuk berobat. Hal itu lantaran keluarganya telah terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran. Melalui kepesertaan JKN – KIS yang iurannya telah dibayarkan oleh pemerintah pusat itulah, Risma dapat mengakses pelayanan kesehatan saat penyakit asmanya kambuh.

Baca Juga :  Perpusda Peringati Hari Sumpah Pemuda

”Tiga kali ngamar (rawat inap) sekaligus waktu kontrol ke dokter saya sudah tidak keluar biaya sama sekali karena sudah dapat kartu BPJS dari pemerintah (PBI). Kalau tidak ada BPJS pasti sekeluarga pusing, mau biaya dari mana untuk berobatnya itu,” imbuhnya saat ditemui Jamkesnews Kamis (30/7).

Sebagai peserta JKN, Risma mendapatkan pelayanan yang baik selama menjalani perawatan baik di puskesmas maupun rumah sakit. Risma sangat puas dan merasa bersyukur negara telah hadir untuk membantu rakyatnya melalui program JKN–KIS.

”Jadi pas perlu untuk ke rumah sakit sudah tidak bingung. Waktu di rumah sakit juga pelayanannya baik. Pokoknya ada BPJS (JKN–KIS) ini enaklah, orang seperti kita ini sekarang bisa berobat. Semoga program BPJS ini semakin baik,” harapnya. (jamkesnews.com)

Baca Juga :  Ratusan Perempuan Rama-Ramai Gugat Cerai

PAMEKASAN – Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membawa anugerah bagi keluarga Risma, 52, warga Kecamatan Larangan, Pamekasan. Program yang diluncurkan sejak 1 Januari 2014 itu membuat Risma dapat mengakses pelayanan kesehatan saat dirinya menderita penyakit.

Risma menuturkan, kondisi kesehatannya yang kurang baik membuatnya harus menjalani rawat inap sebanyak tiga kali dalam setahun terakhir. Sejak Lebaran 2019 sampai sekarang sudah tiga kali masuk rumah sakit karena sakit asma. Sebelumnya juga sudah beberapa kali masuk rumah sakit.

Risma beruntung selama menjalani perawatan di rumah sakit tak harus mengeluarkan biaya untuk berobat. Hal itu lantaran keluarganya telah terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran. Melalui kepesertaan JKN – KIS yang iurannya telah dibayarkan oleh pemerintah pusat itulah, Risma dapat mengakses pelayanan kesehatan saat penyakit asmanya kambuh.


Baca Juga :  Ribuan Ton Garam Menuju Palembang

”Tiga kali ngamar (rawat inap) sekaligus waktu kontrol ke dokter saya sudah tidak keluar biaya sama sekali karena sudah dapat kartu BPJS dari pemerintah (PBI). Kalau tidak ada BPJS pasti sekeluarga pusing, mau biaya dari mana untuk berobatnya itu,” imbuhnya saat ditemui Jamkesnews Kamis (30/7).

Sebagai peserta JKN, Risma mendapatkan pelayanan yang baik selama menjalani perawatan baik di puskesmas maupun rumah sakit. Risma sangat puas dan merasa bersyukur negara telah hadir untuk membantu rakyatnya melalui program JKN–KIS.

”Jadi pas perlu untuk ke rumah sakit sudah tidak bingung. Waktu di rumah sakit juga pelayanannya baik. Pokoknya ada BPJS (JKN–KIS) ini enaklah, orang seperti kita ini sekarang bisa berobat. Semoga program BPJS ini semakin baik,” harapnya. (jamkesnews.com)

Baca Juga :  Penerbitan SK Bupati untuk Tenaga Honorer K-2 Terancam Molor

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/