PAMEKASAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kerap mendapat laporan dari masyarakat tentang indikasi penyimpangan program pemerintah. Tetapi, kebanyakan laporan masyarakat bermuatan politis.
Laporan yang masuk ke Korps Adhyaksa tersebut rata-rata kasus penyimpangan raskin. Yang dilaporkan kebanyakan adalah kepala desa (Kades). Muatan politisnya, pelapor merupakan lawan politik Kades.
Kasipidsus Kejari Pamekasan Eka Hermawan mengatakan, di Pamekasan kasus-kasus yang terjadi rata-rata kasus raskin dengan kerugian negara yang kecil. Tahun ini pihaknya berkomitmen mengungkap kasus besar.
”Kasus yang ada selama ini, secara kualitas memang kurang. Kami akan ungkap kasus berkualitas. Mulai dari pelakunya, dampaknya, kemudian kerugian uang negara yang ditimbulkan. Kita ke depan seperti itu,” ucap Eka.
Menurut dia, saat ini sudah ada beberapa laporan yang masuk di seksi intelijen kejari. Tahapan pertama akan dilakukan surveillance (pengawasan) untuk mencari keterangan terlebih dahulu. Tentu laporan yang masuk ditelaah lebih lanjut.
Pria berkepala plontos itu menjelaskan, laporan yang masuk di intelijen sudah ditelaah dan ada indikasi tentang tindak pindana korupsi. Nah, itulah yang akan dikhususkan ke seksi pidana khusus (pidsus).
”Setelah dikhususkan, baru kami akan lakukan proses penyidikan. Di situlah nanti akan ada proses pengumpulan data dan keterangan,” jelasnya.
Pria asal Jawa Barat itu menegaskan, pada prinsipnya, apabila ada indikasi dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, dia berjanji akan diusut tuntas. Namun, bukan berarti kasus kecil tidak akan diungkap.
”Semua akan kami ungkap apabila ditemukan adanya indikasi. Tetapi, kami fokus pada kasus besar yang berkualitas dan memiliki dampak serta kerugian uang negara yang besar,” pungkasnya.