PAMEKASAN – Fungsi legislasi DPRD Pamekasan lamban. Buktinya, sampai saat ini banyak raperda yang tidak tuntas dibahas. Jangkan ditetapkan, ada belasan raperda yang baru masuk pada pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus).
Sejauh ini, sebelas raperda masuk ke meja pansus. Tujuh raperda merupakan usulan legislatif dan lima raperda usulan eksekutif. Sebelas raperda itu baru selesai diparipurnakan pada Senin (18/9). Bukan paripurna penetapan, melainkan penyampaian nota penjelasan eksekutif dan legislatif.
Karena sudah memasuki akhir September, pembahasan raperda mesti dikebut. Desakan datang dari Wakil Bupati Pamekasan Khalil Asy’ari. Pihaknya meminta agar DPRD bisa bekerja cepat dan maksimal.
”Bagaimana nanti tujuh raperda ini bisa berjalan dengan baik. Kemudian melahirkan perda yang bisa dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Khalil Asy’ari.
Tidak ada raperda yang diprioritaskan oleh Khalil Asy’ari. Sebab, dia berharap seluruh raperda tuntas. Menurutnya, penuntasan pembahasan raperda penting karena setiap raperda yang diusulkan memiliki urgensitas masing-masing.
”Sampai saat ini belum berpikir yang mana prioritas, karena semuanya sama-sama sangat penting. Tergantung nanti pembahasan dari pansus legislatif,” katanya. ”Harapannya bisa terselesaikan dengan baik dan dalam waktu yang sesuai dengan keberadaan raperda itu,” tukasnya.
Ketua Bapem Perda DPRD Pamekasan Andi Suparto sesumbar bisa menuntaskan seluruh raperda. Dia menjamin pada Oktober nanti sebelas raperda yang masuk legislatif bisa ditetapkan menjadi perda. ”Kami jamin raperda bisa ditetapkan bulan depan,” janjinya.