21.6 C
Madura
Sunday, May 28, 2023

Protes Polisi Lepas Penjual Helm Curian

PAMEKASAN – Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formasi) menggelar audiensi di Mapolres Pamekasan kemarin (20/6). Mereka mempertanyakan kasus anak camat yang diduga menjadi penadah barang curian.

Koordinator Formasi Iklal mengatakan, pada malam Lebaran 1440 H, ada toko helm di Jalan Trunojoyo dibobol maling. Puluhan helm raib. Total kerugian mencapai Rp 30 juta.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko melapor ke Mapolres Pamekasan. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan. Diketahui, ada satu akun Facebook menjajakan helm.

Setelah dikroscek, ternyata helm yang dijual lewat akun Facebook itu milik toko yang baru disatroni maling. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pemilik akun. Pemilik aku Facebook tersebut bernama Andika.

Baca Juga :  Gudang Garam-Wismilak Belum Buka Angka

Andika merupakan anak salah satu camat di Pamekasan. ”Polisi akhirnya melepas Andika dengan alasan statusnya sebagai saksi karena tidak tahu helm yang di-posting barang curian,” katanya.

Alasan lain pelepasan anak camat itu lantaran yang bersangkutan memberikan uang ganti rugi. Korban pencurian juga mencabut laporan sehingga polisi tidak memiliki landasan untuk menjebloskan ke sel tahanan.

Iklal menyampaikan, seharusnya polisi tidak mudah melepas tangkapan. Peran Andika semestinya didalami dalam kasus pencurian helm itu. Apalagi, yang bersangkutan anak pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh baik terhadap masyarakat.

Polisi didesak bertindak profesional. Siapa pun yang terjerat pelanggaran hukum harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. ”Hukum tidak sesederhana itu. Masak hanya karena memberikan uang ganti rugi, penjual barang curian itu dilepas,” katanya.

Baca Juga :  Kepala Kemenag Pamekasan Menyatakan Siap Diperiksa KPK

Iklal meminta kasus tersebut tetap dilanjutkan. Sebab, jika polisi tidak tegas, akan menjadi citra buruk terhadap Korps Bhayangkara. Masyarakat akan menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Sementara Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo Suwarno enggan memberikan keterangan. Menurut dia, penjelasan terkait beberapa apsirasi audiens disampaikan kepada yang bersangkutan. ”Sudah, sudah,” katanya singkat.

PAMEKASAN – Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formasi) menggelar audiensi di Mapolres Pamekasan kemarin (20/6). Mereka mempertanyakan kasus anak camat yang diduga menjadi penadah barang curian.

Koordinator Formasi Iklal mengatakan, pada malam Lebaran 1440 H, ada toko helm di Jalan Trunojoyo dibobol maling. Puluhan helm raib. Total kerugian mencapai Rp 30 juta.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko melapor ke Mapolres Pamekasan. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan. Diketahui, ada satu akun Facebook menjajakan helm.


Setelah dikroscek, ternyata helm yang dijual lewat akun Facebook itu milik toko yang baru disatroni maling. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pemilik akun. Pemilik aku Facebook tersebut bernama Andika.

Baca Juga :  Kepala Kemenag Pamekasan Menyatakan Siap Diperiksa KPK

Andika merupakan anak salah satu camat di Pamekasan. ”Polisi akhirnya melepas Andika dengan alasan statusnya sebagai saksi karena tidak tahu helm yang di-posting barang curian,” katanya.

Alasan lain pelepasan anak camat itu lantaran yang bersangkutan memberikan uang ganti rugi. Korban pencurian juga mencabut laporan sehingga polisi tidak memiliki landasan untuk menjebloskan ke sel tahanan.

Iklal menyampaikan, seharusnya polisi tidak mudah melepas tangkapan. Peran Andika semestinya didalami dalam kasus pencurian helm itu. Apalagi, yang bersangkutan anak pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh baik terhadap masyarakat.

- Advertisement -

Polisi didesak bertindak profesional. Siapa pun yang terjerat pelanggaran hukum harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. ”Hukum tidak sesederhana itu. Masak hanya karena memberikan uang ganti rugi, penjual barang curian itu dilepas,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Sering Cium Sekretaris, Pak Lurah Dilaporkan ke Polisi

Iklal meminta kasus tersebut tetap dilanjutkan. Sebab, jika polisi tidak tegas, akan menjadi citra buruk terhadap Korps Bhayangkara. Masyarakat akan menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Sementara Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo Suwarno enggan memberikan keterangan. Menurut dia, penjelasan terkait beberapa apsirasi audiens disampaikan kepada yang bersangkutan. ”Sudah, sudah,” katanya singkat.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/